Menu

Mode Gelap

News

Menteri PU: Status Darurat Nasional, Al Khoziny Dibangun Ulang Pakai APBN

badge-check


					Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan keterangan rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny pada tanggal Selasa, 7 Oktober 2025. Usai pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan. Foto: cnn Perbesar

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan keterangan rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny pada tanggal Selasa, 7 Oktober 2025. Usai pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan. Foto: cnn

Penulis: Saifudin    |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA– Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan bahwa pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo akan menggunakan dana APBN.

Pembangunan ini dilakukan karena insiden ambruknya gedung ponpes tersebut dianggap sebagai keadaan darurat nasional atau bencana nasional.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memberikan keterangan rencana pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny pada tanggal Selasa, 7 Oktober 2025.

Hal ini disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PU menyatakan bahwa pembangunan ulang akan menggunakan dana APBN karena kondisi darurat nasional akibat musibah ambruknya gedung ponpes pada akhir September 2025

Oleh karena itu, meskipun biasanya anggaran pembangunan ponpes dikelola oleh Kementerian Agama, Kementerian PU turun tangan langsung dalam pembangunan ini dengan menggunakan dana dari APBN.

Menteri PU juga menyampaikan optimisme bahwa dana dari APBN cukup untuk membiayai pembangunan ulang tersebut, namun pemerintah tetap membuka kemungkinan bantuan dari pihak swasta.

Penanganan cepat ini merupakan respons atas musibah yang menewaskan puluhan santri dan memerlukan pembangunan ulang menyeluruh, bukan sekadar perbaikan sebagian, karena kondisi struktur bangunan yang sudah tidak memungkinkan diperbaiki parsial.

Pemerintah bahkan membentuk satuan tugas untuk penataan dan audit bangunan pesantren-pesantren lain yang rawan dan belum memiliki izin sesuai ketentuan demi mencegah kejadian serupa.

Singkatnya, Ponpes Al Khoziny akan dibangun ulang menggunakan dana APBN karena insiden tersebut dikategorikan sebagai bencana nasional yang membutuhkan penanganan darurat oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian PU.

Insiden

Korban insiden robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo hingga tanggal 7 Oktober 2025 sebanyak 67 orang meninggal dunia, termasuk 8 bagian tubuh (body part) yang diperkirakan merupakan korban meninggal.

Selain itu, total korban yang telah dievakuasi sebanyak 171 orang, dengan 104 orang selamat. Proses evakuasi sudah ditutup setelah ditemukan semua jenazah yang hilang.

Musibah ini terjadi pada 29 September 2025 saat ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar berjamaah di musala bangunan tersebut.

Insiden ini dianggap sebagai peristiwa luar biasam karena jumlahnya korbannya terbesar selama 2025 ini, bahkan mengalahkan korban gempa, banjir bandang Bali, serta angin kecnang di Indonesia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Maling Bobol Dua Kantor KDMP di Desa Ringinlarik Boyolali, Pelaku Belum Ditangkap

14 Maret 2026 - 14:05 WIB

Merespon Sinyal Krisis Ekonomi, Purbaya: Analis Gunakan Data Usang

14 Maret 2026 - 10:58 WIB

Harga BBM Tinggi, Presiden Prabowo Keluarkan Wacana WFH 4 Hari Semingu

14 Maret 2026 - 10:16 WIB

Hotel Mira Ajyad 300 M dari Masjidil Haram Terbakar, Langganan Jamaah Indonesia

14 Maret 2026 - 00:28 WIB

KPK Menyita Uang dan Aset Yaqut Total Senilai Rp 100 Miliar

13 Maret 2026 - 23:36 WIB

Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak Barat, CENTCOM Bantah Kena Tembak

13 Maret 2026 - 19:29 WIB

Luka Bakar 24 % dan Operasi Retina Mata, Wakor KontraS Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

13 Maret 2026 - 18:28 WIB

KPK Meringkus Bupati Cilacap Syamsul, Pejabat Ketiga dari PKB yang Terjaring OTT

13 Maret 2026 - 17:48 WIB

Tinjau Pospam, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Jombang Bagikan Taliasih

13 Maret 2026 - 17:04 WIB

Trending di News