Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
KRODONEWS.COM, JAKARTA– Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dalam rangka percepatan pembangunan wilayah tersebut.
“Kami ingin meluruskan, tidak benar Presiden menugaskan Wapres Gibran untuk berkantor di Papua,” ujar Prasetyo di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Prasetyo mengakui bahwa Undang-Undang Otonomi Khusus Papua memungkinkan Wapres berkantor di Papua, namun hal itu bukan kewajiban karena Gibran hanya bertindak sebagai ketua koordinasi percepatan pembangunan.
Ia menambahkan, bila Gibran sesekali datang ke Papua untuk rapat koordinasi, hal tersebut diperbolehkan. Namun, yang akan benar-benar berkantor di Papua adalah tim satgas operasional serta anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua.
“Yang aktif berkantor nanti adalah tim Satgas atau tim badan percepatan. Wapres sebagai ketua badan tidak perlu berkantor langsung di Papua,” jelasnya.
Sebelumnya sempat beredar informasi bahwa Presiden memerintahkan Gibran untuk berkantor di Papua sebagai bentuk perhatian terhadap pembangunan wilayah itu. Bahkan, anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Yevry Sitorus menyambut positif wacana tersebut dan berharap Gibran bisa turun langsung serta berdialog dengan tokoh lokal dan pihak terkait.
Gibran: Siap Bila Diperintahkan Presiden
Menanggapi isu tersebut, Wakil Presiden Gibran menyatakan kesiapannya bila memang ditugaskan langsung oleh Presiden Prabowo untuk berkantor di Papua.
“Saya sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan ke mana pun, kapan pun. Ini melanjutkan kerja keras Pak Wapres Ma’ruf Amin dalam isu Papua,” kata Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Beritasatu.
Gibran menuturkan, tugas percepatan pembangunan Papua sudah berlangsung sejak masa Wapres Ma’ruf Amin. “Itu sudah dari zaman Pak Ma’ruf Amin, sejak 2021–2022. Kami tinggal melanjutkan dan siap menunggu perintah berikutnya,” ujarnya.***