Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta usai Lebaran 2026.
Pada Sabtu, 21 Maret 2026, Airlangga kembali menjawab pertanyaan wartawan usai salat Idul Fitri, menegaskan kebijakan hanya satu hari dalam sepekan. Namun, pengumuman awal rencana ini tetap pada 19 Maret.
Penerapan dijadwalkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026, meski detail teknis dan tanggal pasti masih disiapkan. Pengumuman lebih lanjut akan menyusul setelah konsep disempurnakan.
Kebijakan ini wajib untuk ASN dan diimbau ke sektor swasta serta pemerintah daerah guna menjaga keseimbangan produktivitas. Target penghematan BBM disebut mencapai 20 persen di beberapa sumber. **







