Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, KREDONEWS.COM – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) (“Perseroan”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) (“Rapat”) di Jakarta
Senin (22/12).
Ada dua agenda yang dibahas, yaitu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan Perubahannya.
Rapat menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan perubahan anggaran dasar.
Rapat juga menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, Perseroan menyambut positif keputusan RUPSLB, untuk mendukung inisiatif Perseroan dalam menjalankan operasi bisnis secara efektif dan efisien.
Vita Mahreyni menambahkan, keputusan Rapat tersebut memperkuat langkah transformasi SIG dalam menghadapi dinamika bisnis karena Perusahaan akan memiliki ruang untuk pengambilan keputusan strategis yang lebih efisien dan responsif.
Di tengah kondisi industri yang menantang sepanjang tahun 2025, transformasi yang dilakukan SIG berhasil mempertahankan kinerja operasional yang solid serta menjaga profitabilitas melalui peningkatan efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio pasar ekspor dan regional untuk menyiasati perlambatan permintaan pasar domestik.
”Momentum Rapat ini menjadi energi bagi manajemen dan seluruh karyawan untuk menjalankan tiga strategi utama Perseroan, yaitu peningkatan pengelolaan pasar mikro, efisiensi biaya, serta optimalisasi produk semen hijau dan solusi berkelanjutan,” kata Vita Mahreyni melalui rilis yang diterima redaksi.







