Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS, PASURUAN- Tim Jatanras Polda jawa Timur menembak mati seorang residivis pencurian kendaraan bermotor berinisial A (30), Senin 5 Mei 2025, pagi di wilayah Purwosari, Pasuruan, demikian penjelasan AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Korban tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Saat itu pelaku melempar bondet (bahan peledak rakitan) ke arah petugas yang mengejarnya di area persawahan.
Tim Jatanras Polda Jatim menembak mati seorang residivis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (30), warga desa Sapulante, Pasrepan, Pasuruan, di Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Senin dini hari, 5 Mei 2025.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat tentang rencana aksi pencurian mobil pikap oleh kelompok pelaku. Saat polisi tiba di lokasi, pelaku A dan komplotannya sedang berusaha mencuri dua unit mobil.
Dalam upaya penangkapan, pelaku A melawan dengan cara melempar bondet (bom ikan rakitan) ke arah petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya.
Satu pelaku lain berhasil ditangkap di lokasi, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa bondet, senjata tajam, helm, motor, dan dua mobil milik korban.
Sebelumnya, Polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sasaran. Saat tiba, para pelaku sudah masuk ke rumah target dan berusaha mencuri mobil.
Saat penyergapan, terjadi kejar-kejaran antara polisi dan para pelaku yang melarikan diri ke area persawahan dengan sepeda motor. Motor pelaku terperosok ke saluran irigasi, sehingga mereka melanjutkan pelarian dengan berlari.
Salah satu pelaku, berinisial A (30), melemparkan bom ikan rakitan (bondet) ke arah petugas. Saat hendak melempar bondet kedua, polisi terpaksa menembaknya hingga tewas karena membahayakan nyawa petugas.
Satu pelaku lain berhasil ditangkap di lokasi, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa bondet, parang, helm, motor, serta dua mobil milik korban.
Pelaku A diketahui merupakan residivis curanmor yang kerap beraksi di beberapa wilayah Jawa Timur.
Pelaku A diketahui sebagai residivis kasus curanmor di sejumlah daerah seperti Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, dan Pasuruan. Dari lokasi, polisi menyita bondet, senjata tajam, tas, helm, serta sepeda motor yang digunakan pelaku. **