Menu

Mode Gelap

Nasional

Kuasa Hukum Erwin: Walikota Bandung Lebih Dominan, Kejaksaan Harus Bertindak

badge-check


					Walikota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Walikota Bandung, Erwin (Laman Resmi Pemprov Jabar) Perbesar

Walikota Bandung, Muhammad Farhan dan Wakil Walikota Bandung, Erwin (Laman Resmi Pemprov Jabar)

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, BANDUNG – Kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pengadaan barang/jasa di Pemkot Bandung memasuki fase baru.

Kuasa hukum Wakil Walikota Erwin, Rohman Hidayat, menegaskan kliennya tidak terlibat sebagaimana disangkakan.

Erwin ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung pada 10 Desember 2025.

Namun, menurut Rohman, hasil BAP 29–30 Desember menunjukkan peran Walikota jauh lebih dominan.

Ia mendesak kejaksaan segera memeriksa Walikota demi keadilan.

Rohman menyebut penyidik tidak mampu menunjukkan bukti konkret.

“Tidak ada pertanyaan atau bukti yang mengaitkan Pak Erwin. Justru fakta menunjukkan adanya peran Walikota,” ujarnya pada 9 Januari 2026.

Bukti Grup WA “Pendopo”

Tim hukum menyoroti percakapan grup WhatsApp “Pendopo” yang berisi Walikota Muhammad Farhan, Erwin, dan AW (Ketua NasDem Bandung).

Dari riwayat percakapan, terlihat siapa yang mengendalikan kebijakan dan proyek.

Erwin bahkan sempat mempertanyakan mengapa dirinya tidak dilibatkan dalam urusan anggaran maupun rotasi jabatan.

Rohman menambahkan, ada indikasi paket pekerjaan diberikan kepada orang dekat Walikota.

Karena itu, ia menilai pemeriksaan terhadap Walikota sangat mendesak.

Selain itu, tim hukum menempuh jalur praperadilan. Mereka menilai penetapan tersangka cacat prosedur karena tidak adanya SPDP.

“Jika SPDP tidak ada, maka seluruh tindakan hukum tidak sah. Kami yakin praperadilan akan membatalkan status tersangka,” tegas Rohman.**

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Patroli Siber BPOM Bongkar 34,8 Juta Produk Ilegal di E-Commerce

7 Maret 2026 - 21:59 WIB

Digitalisasi Peternakan: Smart Kandang Jawab Tantangan Lahan Terbatas

7 Maret 2026 - 21:31 WIB

PLN Gercep Pulihkan Jaringan Listrik Sidoarjo

7 Maret 2026 - 21:08 WIB

Agus Bumi Indonesia: Takjil untuk Kebersamaan di Tugu Yogyakarta

7 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ritel Keluhkan Impor Barang Telat Datang: Momentum Lebaran Hilang

6 Maret 2026 - 21:48 WIB

Jelang Lebaran, Permintaan Kredit Mobil Bekas Multifinance Makin Kencang

6 Maret 2026 - 21:40 WIB

Mal Geber Diskon 70-80%, Target Transaksi Tembus Rp 53 T

6 Maret 2026 - 21:29 WIB

Bapanas Awasi Ketat Harga Daging dan Minyak Goreng di Ramadan 1447 H

5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Lebaran 2026: Skema One Way Tol Trans-Jawa Resmi Diberlakukan

5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Trending di Nasional