Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDNEWS.COM, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai triliunan rupiah yang diduga disalurkan kepada seluruh anggota Komisi XI DPR RI.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR tersebut dialirkan melalui yayasan dan penggunaannya tidak sesuai dengan tujuan awal. Diduga digunakan untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024
“Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa, 21 Januari 2025.
Berkaitan dengan itu, penyidik KPK telah memeriksa anggota DPR Fraksi NasDem, Satori, demikian unggah akun instagram@ctd.insider, Kamis 23 Januari 2025.
Dalam pemeriksaan pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu, Satori mengakui menggunakan dana CSR BI untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya (Dapil).
Ia juga menyebut bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI turut menerima dana serupa untuk kegiatan di masing-masing Dapil yang dialirkan melalui yayasan.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil. Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita saja,” kata Satori.
Asep menegaskan bahwa KPK akan mendalami pengakuan Satori dan terus menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana CSR BI tersebut. Ia menyebut bahwa berdasarkan data dan keterangan yang diterima, sebagian dana itu tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Lebih lanjut, Asep menyebut bahwa penyidik telah menemukan bukti dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Satori di Cirebon, yang merupakan daerah pemilihannya saat mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” kata Asep.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penggeledahan tersebut meliputi ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi, yang berlangsung selama sekitar delapan jam.
Penyelidikan terus berlanjut untuk melacak aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. **