Menu

Mode Gelap

News

KPK Serahkan Tanah 3 Ha ke Pemkab Ngajuk, Hasil Rampasan Korupsi Mantan Bupati Taufiqurahman

badge-check


					Mantam bupati Nganjuk Taufiqurahman saat menjalani periksaan di kantor KPK, setelah ditangkap akibat melakukam korupsi suap jual beli jabatan. Foto: istimewa Perbesar

Mantam bupati Nganjuk Taufiqurahman saat menjalani periksaan di kantor KPK, setelah ditangkap akibat melakukam korupsi suap jual beli jabatan. Foto: istimewa

Penulis: Muhammad Tauhid | Editor: Hadi S Purwanto

KREDONEWS.COM, NGANJUK- KPK menyerahkan sedikitnya 67 bidang tanah seluas 3 ha senilai Rp 27 miliar yand disita dari korupsi mantan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (akrab dipanggil Awik) dihibahkan ke Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Selanjutnya tanah itu akan diserahkan ke tiga desa di Nganjuk untuk dikelola, masing-masing Desa Ngetos, Putren dan Suru.

Penyerahan itu dilakukan Jumat 29 Novembet 2024), di pendopo Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur disaksikan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna beserta sejumlah pejabat setempat.

Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa tanah-tanah tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus suap terkait pengisian jabatan yang melibatkan Taufiqurrahman, mantan Bupati Nganjuk periode 2008-2018.

“Barang milik negara yang diserahkan KPK ini adalah hasil rampasan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Mungki dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 30 Novber 2024.

Mungki mengatakan, hibah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara yang optimal.

Selain memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana, KPK juga berkomitmen memastikan bahwa aset hasil korupsi dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Penegakan hukum yang kami lakukan tidak hanya fokus pada pemberian sanksi kepada pelaku, tetapi juga meliputi upaya pengembalian aset negara,” tambahnya.

Ditegaskan Mungki, yang terpenting adalah bagaimana aset-aset ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik
Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna berharap hibah tanah ini bisa digunakan untuk mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa tanah-tanah ini digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sri Handoko.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Nvidia DGX Spark Superkomputer AI Operasi 1.000 Triliun/Detik, Harga Rp 67 Juta

14 Oktober 2025 - 10:03 WIB

Tolak Enam Atlet Senam, Israel Gugat Indonesia ke Peradilan CAS di Swiss

13 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Diangkut ke Puskesmas, 38 Siswa SMPN 1 Mojolangu Tulungagung Keracunan BMG

13 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Trending di Headline