Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWW.COM, PATI– Kejutan luar biasa bagi warga masyarakat Pati, Jawa Tengah, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Pati Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
Saat ini, Sudewo sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah, sebelum status hukumnya ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai KUHAP.
Hingga pukul 18:43 WIB, informasi terbatas pada konfirmasi penangkapan Sudewo saja, dengan penyelidikan perkara masih didalami. Update resmi diharapkan segera dari KPK setelah pemeriksaan usai.
KPK mengonfirmasi penangkapan melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan, meski detail kasus dan barang bukti belum diungkap secara lengkap.
OTT ini terjadi bersamaan dengan operasi serupa di Kota Madiun terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, tetapi perkara Sudewo masih didalami.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya mengonfirmasi Sudewo sebagai “salah satu pihak yang diamankan” dan menjanjikan update lebih lanjut setelah pemeriksaan intensif di Polres Kudus selesai.
Sudewo sebelumnya menjadi sorotan karena demo warga terkait kenaikan PBB dan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek kereta api saat menjabat di DPR RI. Belum ada informasi resmi mengenai pihak lain yang ditangkap bersamanya di Pati.
Demo Massal Terbesar
Warga Kabupaten Pati menggelar demo massal menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo sejak Agustus 2025, terutama terkait kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang dinilai memberatkan masyarakat.
Aksi pertama pada 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati melibatkan ribuan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, berujung ricuh dengan lemparan batu dan gas air mata; Sudewo akhirnya membatalkan kenaikan pajak tapi menolak mundur.
Demo lanjutan terjadi pada 18 September 2025 di depan DPRD Pati oleh ratusan warga Masyarakat Pati Bersatu yang menyebut Sudewo arogan dan diduga korup.
Pendemo menyoroti sikap arogan Sudewo serta dampak ekonomi kebijakannya, dengan yel-yel memakzulkan bupati; PCNU Pati mengeluarkan maklumat mendorong introspeksi dan maaf terbuka. Hingga OTT KPK pada 19 Januari 2026, tidak ada laporan demo baru terkait penangkapan tersebut.
Kriminalisasi
Eefek dari kegagalan melengserkan Sudewo, para pentolan aktivis seperti Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), menjadi korban dugaan kriminalisasi terkait aksi demo menentang Bupati Pati Sudewo.
Keduanya ditangkap polisi pada 31 Oktober 2025 setelah memblokade Jalan Pantura Pati-Juwana, pasca-kegagalan pemakzulan Sudewo, dengan dakwaan Pasal 192 KUHP (mengganggu lalu lintas) ancaman hingga 9 tahun penjara.
Sidang kedua di PN Pati pada 6 Januari 2026 menyoroti keterkaitan penangkapan dengan kritik mereka terhadap kebijakan Sudewo, termasuk kenaikan PBB-P2.
Teguh dan Botok menyebut penangkapan sebagai upaya pembungkaman karena demo anti-Sudewo, dengan perlakuan diskriminatif terhadap aktivis; warga Pati menduduki Polda Jateng menuntut pembebasan mereka.
Hingga Januari 2026, kasus masih berproses sidang, di tengah tuntutan lanjutan ke KPK soal dugaan korupsi Sudewo. **






