Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, JAKARTA – KPK menduga adanya lebih dari satu perempuan yang berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK),
dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
“Mungkin ada. Hal ini masih terus ditelusuri untuk mengetahui alirannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa KPK belum dapat menyampaikan detail tersebut kepada publik saat ini.
“Untuk sementara, kita ikuti perkembangan penyidikan. Pasti akan kami sampaikan secara berkala dan transparan mengenai progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya terkait pengadaan iklan di BJB ini,” tambahnya.
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR),
serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Selain itu, turut ditetapkan sebagai tersangka: Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD);
Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH); serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai sekitar Rp222 miliar.
Pada 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan perkara tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.
Kemudian, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus ini.**







