Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil

badge-check


					KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil. ig@aurakasih Perbesar

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil. ig@aurakasih

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemungkinan pemanggilan penyanyi Aura Kasih,

setelah sebelumnya memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Tidak menutup kemungkinan KPK memanggil siapa pun yang diduga mengetahui ataupun menerima aliran dana terkait perkara dugaan korupsi di BJB ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025)

Meski demikian, Budi menekankan bahwa pemanggilan saksi harus didasarkan pada adanya informasi maupun bukti awal.

“Pemanggilan dilakukan berdasarkan informasi atau bukti awal yang menjadi dasar penyidik untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan perkara tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor serta mobil.

Kemudian, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BGN Usulkan Efisiensi MBG, Hemat Rp40 Triliun

25 Maret 2026 - 18:53 WIB

Klaim Pemerintah 20% Hemat BBM Dinilai Berlebihan

25 Maret 2026 - 18:43 WIB

WFH Satu Hari Sepekan Bisa Tekan Pendapatan Pengemudi Ojol Hingga 20%

24 Maret 2026 - 20:37 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Harga Pangan Kompak Naik Usai Lebaran, Harga Cabai Rp131 Ribu

23 Maret 2026 - 19:53 WIB

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Kendalikan Arus Balik

23 Maret 2026 - 15:32 WIB

58 Bus Mudik Gratis Jatim Antar Perantau Pulang Kampung

18 Maret 2026 - 21:22 WIB

Macet Parah di Gilimanuk, Pemudik Asal Kebumen Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 17:18 WIB

Garuda Buka Suara Soal Tiket Palangkaraya-Jakarta Rp 200 Juta

17 Maret 2026 - 21:09 WIB

Trending di Nasional