Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil

badge-check


					KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil. ig@aurakasih Perbesar

KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Usai Periksa Ridwan Kamil. ig@aurakasih

Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kemungkinan pemanggilan penyanyi Aura Kasih,

setelah sebelumnya memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

“Tidak menutup kemungkinan KPK memanggil siapa pun yang diduga mengetahui ataupun menerima aliran dana terkait perkara dugaan korupsi di BJB ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025)

Meski demikian, Budi menekankan bahwa pemanggilan saksi harus didasarkan pada adanya informasi maupun bukti awal.

“Pemanggilan dilakukan berdasarkan informasi atau bukti awal yang menjadi dasar penyidik untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun aliran dana tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), serta Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan perkara tersebut dan menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor serta mobil.

Kemudian, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.**

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sudirman Said Diperiksa Kejagung terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah

23 Desember 2025 - 18:07 WIB

Anak Korban Banjir Aceh Tamiang: Rumah Hancur Tinggal Seng, Tapi Tetap Mengaku Sehat

23 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Peralatan untuk UMKM

23 Desember 2025 - 18:01 WIB

Unggahan Video yang Bikin Mewek, Pertemuan Ibu dan Anak Diruang Tahanan

23 Desember 2025 - 17:58 WIB

Sekdaprov Jatim Proyeksikan UMP 2026 Naik 5-7 Persen

23 Desember 2025 - 17:29 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Besar Saat Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2025 - 17:14 WIB

PGN Targetkan 60 Ribu Sambungan Rumah, Seiring Masuknya Investor Petrokimia di Gresik

23 Desember 2025 - 17:03 WIB

Romo Bayu Ungkap Sejarah Asli Santa Claus dan Peran Minuman Cola

23 Desember 2025 - 13:37 WIB

Melalui RUPSLB 2025 SIG Mantapkan Transformasi Lewat Penguatan Tata Kelola dan Pengambilan Keputusan yang Efisien

23 Desember 2025 - 04:11 WIB

Trending di Nasional