Menu

Mode Gelap

News

KKP Turun ke Serang ada Pagar Laut Sambungan 30,16 Km dari Tangerang

badge-check


					Ternyata warga Serang menemukan pagar laut sampai ke wilayah yang berbatasan langsung dengan pagar laut 30,16 km dari Tangerang, Instagram@idx_channel Perbesar

Ternyata warga Serang menemukan pagar laut sampai ke wilayah yang berbatasan langsung dengan pagar laut 30,16 km dari Tangerang, Instagram@idx_channel

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SERANG– Semakin banyak muncul kasus pemagaran laut yang sudah memilik SHM atau HGB.  Hal ini juga terjadi pagar laut misterius di wilayah pantai utara, kabupaten Serang, provinsi  Banten. Menyusul temuan pagar laut di wilayah perairan Tangerang Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto Darwin menyebut, pihaknya dan pemerintah daerah telah melakukan inspeksi lapangan, seperti diwartakan akun instagram@idx.channel.

“Informasi dari masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025, langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin 27 Januari 2027,

Doni menyampaikan, hasil temuan di lapangan mengungkap bahwa lokasi pemagaran laut yang viral sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 km dari Tanjung Pasir yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.

Doni mengungkap, saat ini pagar sudah dibongkar, meninggalkan hanya tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan. Sebagai langkah awal telah dipasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi.

Dia menambahkan, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan. KKP mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial,” tutur dia. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Live Music di Ascoot Coffee and Bistro, Hadi Gatot Subroto: Disini Wadahnya Seniman Musik Jombang, Silakan Berkarya!

6 Juli 2025 - 21:36 WIB

Jalan Pulang Jadi Film Indonesia Kesembilan yang Tembus Sejuta Penonton

6 Juli 2025 - 20:30 WIB

Tawar Menawar Bibit Padi Saat Hujan Deras, Petani Sampang Tewas Disambar Petir

6 Juli 2025 - 20:07 WIB

Dispendik Surabaya Wajibkan Penggunaan Bahasa Jawa di Sekolah Setiap Kamis

6 Juli 2025 - 19:21 WIB

Setelah Giovanna, Kini Giliran Ko Hee jin di Acara Ngunduh Mantu Megawati Hangestri

6 Juli 2025 - 18:42 WIB

Membludak Peserta Kehati Fun Trail Run 2025, Bupati Warsubi Harmonisasi Alam dengan Pembangunan

6 Juli 2025 - 16:30 WIB

Bersih Desa dan Sedekah di Dusun Keras Diwek, Warsubi: Alhamdulillah Tahun Ini Anggaran Desa Hingga Rp 1 Miliar

6 Juli 2025 - 15:42 WIB

Bupati Warsubi Datang ke Dusun Gondang Wonosalam Meriahkan Pawai Budaya Gerebek Suro

6 Juli 2025 - 12:49 WIB

Cerita Hari Ini: Menolak Feodalidme Tan Malaka Cs Mempelopori Penentangan Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran

6 Juli 2025 - 11:32 WIB

Trending di News