Menu

Mode Gelap

News

KKP Turun ke Serang ada Pagar Laut Sambungan 30,16 Km dari Tangerang

badge-check


					Ternyata warga Serang menemukan pagar laut sampai ke wilayah yang berbatasan langsung dengan pagar laut 30,16 km dari Tangerang, Instagram@idx_channel Perbesar

Ternyata warga Serang menemukan pagar laut sampai ke wilayah yang berbatasan langsung dengan pagar laut 30,16 km dari Tangerang, Instagram@idx_channel

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SERANG– Semakin banyak muncul kasus pemagaran laut yang sudah memilik SHM atau HGB.  Hal ini juga terjadi pagar laut misterius di wilayah pantai utara, kabupaten Serang, provinsi  Banten. Menyusul temuan pagar laut di wilayah perairan Tangerang Banten dan Bekasi, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto Darwin menyebut, pihaknya dan pemerintah daerah telah melakukan inspeksi lapangan, seperti diwartakan akun [email protected].

“Informasi dari masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025, langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin 27 Januari 2027,

Doni menyampaikan, hasil temuan di lapangan mengungkap bahwa lokasi pemagaran laut yang viral sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi dari nelayan dan hasil pengamatan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari pagar bambu sepanjang 30 km dari Tanjung Pasir yang hingga kini belum diketahui pemiliknya.

Doni mengungkap, saat ini pagar sudah dibongkar, meninggalkan hanya tiang-tiang bambu yang masih tertancap di perairan. Sebagai langkah awal telah dipasang spanduk penghentian kegiatan pemagaran di lokasi.

Dia menambahkan, KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“KKP menegaskan, kegiatan pemagaran laut tanpa izin dapat mengancam akses nelayan dan ekosistem perairan. KKP mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial,” tutur dia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

4 TKW Karawang 9 Bulan Disekap di Libya, Dedi Mulyadi: Kita Beresi Mereka Pulang ke Indonesia Hari Ini

15 Mei 2026 - 13:35 WIB

Kebakaran Lantai V Operasi Jantung RSUD Dr Soetomo, Petugas Evakuasi Puluhan Pasien Satu Meninggal Dunia

15 Mei 2026 - 10:09 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Rinciannya

14 Mei 2026 - 19:53 WIB

KPR 40 Tahun, Pemerintah Pastikan Fleksibilitas Pembayaran

14 Mei 2026 - 19:30 WIB

File KDMP Jombang Diakui Titipan Penguasa Jombang, M. Basuki Dicopot Proses Rekrutmen Dibatalkan

14 Mei 2026 - 17:55 WIB

BRIN Siapkan Teknologi Canggih Tangani Rob Pantura

14 Mei 2026 - 17:54 WIB

Merokok dan Main Games, Achmat Syahri Minta Maaf Besok Diperiksa Gerindra

14 Mei 2026 - 13:42 WIB

Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang, Gus Ipul: Dua Pejabat Dicopot Sementara

14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis Saat CFD Minggu 17 Mei 2026 di Jombang

13 Mei 2026 - 22:54 WIB

Trending di News