Penulis: Gandung Kardiyono| Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, SOLO – Perseteruan kembali terjadi dikalangan darah biru Keraton Surakarta Hadiningrat.
Terjadi perseteruan dua putra mendiang Raja Solo SISKS Pakubuwono XIII soal tahta Keraton Surakarta pengganti almarhum.
Putra sulung bernama KGPH Hangabehi alias Mangkubumi resmi dinobatkan sebagai Pangeran Pati yang artinya calon penerus Raja Keraton Solo pada Kamis (13/11/2025)
Ia dinobatkan setelah keluarga besar Keraton Surakarta menggelar rapat di Sasana Handrawina Keraton Surakarta
Adapun yang hadir dalam musyawarah tersebut adalah perwakilan trah raja-raja Keraton Surakarta, Sentana Dalem, serta beberapa paguyuban dalam naungan Keraton.
Terlihat antara lain Raja ad interim Keraton Surakarta, KG Panembahan Agung Tedjowulan, GRAy Koes Moertiyah Wandansari alias Gusti Moeng, dan GPH Suryo Wicaksono yang akrab disapa Gusti Nenok.
Gusti Nenok memberikan pernyataan singkat tentang adanya penobatan tersebut.
“Ada pelantikan. Pelantikan putranya Pakubuwana XIII yaitu Gusti Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja,” kata Nenok.
Diungkapkan bahwa situasi di Sasana Handrawina sempat memanas usai penobatan Pangeran Pati.
Kakak Mangkubumi, GKR Timoer Rumbay mendatangi Sasana Handrawina, tempat penobatan digelar.
“Dia mengatakan bahwa acara ini bertentangan dengan komunikasi internal mereka,” katanya.
Dengan tegas anak tertua Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menolak penobatan adiknya.
Timoer menuding Hangabehi telah mengkhianati kesepakatan keluarga inti Pakubuwana XIII.
“Saya cuman sedih saja, Gusti Mangkubumi (KGPH Hangabehi) bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” kata Timoer.
“Kami sudah bersepakat untuk putra mahkota adalah Pangeran Adipati Anom Hamangkunagoro dan kami sudah sepakat,” lanjutnya.
Timoer juga mengatakan rapat yang menetapkan Mangkubumi sebagai penerus takhta kerajaan tidak memenuhi syarat, tidak dihadiri keluarga inti Pakubuwana XIII.**







