Menu

Mode Gelap

Headline

Kisah Sindikat Menculik Bilqis di Makassar dan Menjual ke Keluarga Suku Anak Dalam Merangin Jambi

badge-check


					Tim Reskrim Polres Merangin, Jambi, telah berhasil menemukan dan mengembalikan bocah balita bernama Bilqis, yang diculik di Makassar 2 November 2025, dan kemudian ditemukan di keluarga suku Anak Dalam, Merangin, Jambil 8 November 2025. Foto: Polres Merangin Perbesar

Tim Reskrim Polres Merangin, Jambi, telah berhasil menemukan dan mengembalikan bocah balita bernama Bilqis, yang diculik di Makassar 2 November 2025, dan kemudian ditemukan di keluarga suku Anak Dalam, Merangin, Jambil 8 November 2025. Foto: Polres Merangin

Penulis: Mulawarman  |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MAKASSAR- Seru, pencarian anak Bilqis, 4,5 tahun. Bocah korban penculikan di Makasssar, setelah enam hari bisa ditemukan kembali di lokasi amat jauh sekitar 2.611 dari Makassar Pulau Suwalesi sampai lokasi area Suku Aanak dalam, kabupaten Merangain, Pulau Sumatera.

Bocah itu dijual via facebook dengan harga Rp 3 juta, tetapi perantara jual beli anak mengaku membayar tersangka dengan uang cash Rp 30 juta

Kasus penculikan Bilqis terjadi di Makassar pada 2 November 2025 ini ternyata merupakan bagian dari sindikat perdagangan anak lintas provinsi.

Polisi mengungkap bahwa pelaku-pelaku penculikan ini bukan hanya beraksi secara individu, melainkan tergabung dalam sebuah jaringan terorganisir yang melakukan perdagangan anak.

Menurut pengungkapan polisi, korban Bilqis dijual kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi, dengan harga mencapai Rp 80 juta, meski pelaku awal menerima Rp 3 juta dari penjualan tersebut dalam tahap awal transaksi.

Polisi berhasil bertemu dengan Bilqis di sebuah rumah di kawasan pemukiman Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi pada Sabtu malam, 8 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Lokasi ini diketahui sebagai tempat yang gelap dan terpencil, sekitar 528 km tenggara Kota Jambi dan sekitar 2.611 km dari Makassar.

Evakuasi berlangsung dengan bantuan pimpinan Suku Anak Dalam setempat, dan Bilqis kemudian dibawa ke Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan serta berkomunikasi dengan orang tua secara video call.​

Pelaku yang ditangkap termasuk Sri Yuliana alias Ana dan dua orang lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Penangkapan dan penyelidikan memperlihatkan bahwa kasus ini melibatkan modus perdagangan anak yang serius dan terstruktur, bukan semata penculikan biasa.

Bilqis berhasil ditemukan di pedalaman Jambi setelah tim gabungan polisi dari Makassar dan Jambi melakukan penyelidikan dan penelusuran panjang.

Polisi mendapatkan informasi dan petunjuk dari penangkapan dua tersangka pelaku di Kota Sungaipenuh, Jambi, yang memberikan keterangan terkait keberadaan Bilqis.

Selanjutnya, polisi menelusuri lokasi persembunyian korban yang berada di dekat permukiman Suku Anak Dalam di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Orang yang membawa Bilqis ke Merangin, Jambi, adalah bagian dari jaringan pelaku penculikan yang terdiri dari tiga orang yaitu Sri Yuliana alias Ana dan dua tersangka lain yang tidak disebutkan nama secara spesifik.

Mereka bersama-sama membawa Bilqis dari Makassar menuju Jambi. Proses pengiriman ini diduga dilakukan secara bertahap dan melewati jalur darat serta dibantu oleh jaringan sindikat perdagangan anak lintas provinsi hingga tiba di Merangin, Jambi, di mana Balita Bilqis akhirnya ditemukan oleh polisi.

Berkat bantuan pimpinan Suku Anak Dalam setempat, polisi berhasil mengevakuasi Bilqis dalam kondisi sehat pada Sabtu malam, 8 November 2025.

Proses pencarian melibatkan penelusuran jalan setapak dan hutan lebat hingga akhirnya korban ditemukan dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan dan berkomunikasi dengan orang tua di Makassar.

Yang mengembirakan bocal itu sudah berada di tangan polisi, sejak 8 November 2025, dan pada hari Minggu 9 November sudah dikembalikan kepada orang tuanya di Makassar.

Kini polisi menangkap tiga tersangka:

  1. Sri Yuliana alias Ana, wanita berusia 30 tahun yang menjadi pelaku utama penculikan dan pengakuan menjual Bilqis.

  2. Mer (inisial), seorang perempuan yang bersama dengan Ana terlibat dalam jaringan penculikan dan perdagangan anak.

  3. ADF (inisial), seorang laki-laki yang juga terlibat dalam sindikat tersebut dan ditangkap di Kota Sungaipenuh, Jambi.

Ketiganya sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di kepolisian Polrestabes Makassar dan Polres Merangin. Polisi menduga mereka adalah bagian dari sindikat perdagangan anak lintas provinsi yang sudah beroperasi secara terorganisir dan dicurigai pernah berulang kali melakukan aksi serupa.

Kronologi penculikan anak Bilqis dari Makassar hingga ditemukan di Jambi berlangsung secara dramatis dan melibatkan kerja sama lintas daerah oleh aparat kepolisian. Berikut adalah urutan kejadian secara detail:

Awal Kejadian 

  • Bilqis (4,5 tahun) dilaporkan hilang pada Minggu, 2 November 2025, saat menemani ayahnya Dwi Nurmas alias Dimas, 34 tahun,  bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.​

  • Ayahnya sempat mencari-cari dan memanggil Bilqis, namun panggilan terakhir tidak mendapat balasan, dan Bilqis lenyap tanpa jejak.​

  • Keluarga segera melaporkan kejadian ke Polsek Panakkukang, Makassar.​

Penyelidikan dan Penemuan Jejak

  • Polisi mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di sekitar taman, yang menunjukkan seorang perempuan tak dikenal membawa Bilqis dengan tergesa-gesa, sambil menggandeng dua anak lainnya.​

  • Identitas pelaku mulai terungkap, yaitu Sri Yuliana alias Ana (30 tahun), yang kemudian ditangkap di Makassar.​  Sri Yuliana alias Ana, tersangka penculikan Bilqis, ditangkap oleh polisi pada hari Sabtu malam, 8 November 2025.

Perjalanan ke Jambi dan Penjualan

  • Ana mengaku menjual Bilqis kepada seorang perempuan yang dikenalnya melalui media sosial dengan harga Rp3 juta, dan menerima uang muka Rp500 ribu melalui transfer.​

  • Bilqis kemudian dibawa ke Jambi, tepatnya ke Kabupaten Merangin, dan dijual kembali kepada warga setempat dengan harga Rp80 juta.​

  • Dua pelaku lain, Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputera, ditangkap di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat, 7 November 2025.​

Penemuan dan Evakuasi

  • Polisi Jambi melakukan pendekatan kepada tetua adat Suku Anak Dalam (SAD) di Merangin untuk mengembalikan Bilqis.​

  • Setelah proses mediasi, Bilqis berhasil diamankan pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.​

  • Bilqis dibawa ke Polda Jambi sebelum dikembalikan ke Makassar.​

Kepulangan ke Makassar

  • Bilqis tiba di Mapolrestabes Makassar pada Minggu, 9 November 2025, dengan pengawalan aparat kepolisian.​

  • Kondisi Bilqis sehat dan ceria, tanpa tanda penganiayaan.​

  • Polisi mengungkapkan akan merilis detail pengungkapan kasus dan jumlah pelaku yang diamankan.​

Kasus ini menunjukkan kerja cepat dan koordinasi antar kepolisian daerah, serta peran penting rekaman CCTV dan pendekatan adat dalam proses penyelamatan korban.​ **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gudeg! Jamuan Makan Malam ala GKR Mangkubumi untuk Tamunya dari Jepang

12 November 2025 - 16:51 WIB

Truk Bermuatan Kayu Hantam Rumah dan Warga di Candipuro: Satu Tewas, Empat Luka-Luka

12 November 2025 - 14:43 WIB

Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Purbaya Temukan Barang Impor Rp40 Juta Dihargai US$7

12 November 2025 - 14:18 WIB

Viral, Perselingkuhan Mahasiswi Unair Cantik Berakhir dengan Tak Terduga, Berikut Alasannya

12 November 2025 - 12:25 WIB

Pesan Ning Ita dalam Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61: Menjaga Orang Sehat Tetap Sehat

12 November 2025 - 11:40 WIB

Anak-anak Korban Ledakan di SMAN 72 Mengalami Gangguan Pendengaran

12 November 2025 - 10:52 WIB

Sebagian dari 758 M Jembatan Penghubung Provinsi Sichuan China ke Tibet Runtuh

12 November 2025 - 10:27 WIB

Siswa SMP di Jawa Barat Ditemukan oleh KDM Lemah Matematikanya

12 November 2025 - 09:25 WIB

Bupati Marhaen: Program Kampung Mandiri jadi Penggerak Ekonomi di Desa dan Kecamatan

12 November 2025 - 07:32 WIB

Trending di Nasional