Menu

Mode Gelap

Headline

Kejati Geledah Kantor Diknas Jatim, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 65 Miliar untuk 25 SMK Swasta

badge-check


					Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, terkait dugaan korupsi/ mark up dana hibah Rp 65 miliar untuk 25 SMK Swasta di Jawa Timur. (Kanan Atas) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan kepala biro hukum provinsi Jatim sebagai terpeiksa dalam kasus dugaan korupsi ini. 
Tangkap layar video Instagram@suarasurabayamedia Perbesar

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, terkait dugaan korupsi/ mark up dana hibah Rp 65 miliar untuk 25 SMK Swasta di Jawa Timur. (Kanan Atas) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan kepala biro hukum provinsi Jatim sebagai terpeiksa dalam kasus dugaan korupsi ini. Tangkap layar video Instagram@suarasurabayamedia

Penulis: Saifudin  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di  kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk SMK pada 2017, Rabu 19 Maret 2025.

Dr Mia Amiati, Kepala Kejati Jatim mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diknas Jatim Hudiono, sedangkan Syaiful Rachman, Kepala Dinas Pendidikan Jatim saat itu, diperiksa di penjara karena kasus lain.

Kejati juga memeriksa 25 kepala sekolah SMK swasta yang menerima hibah bantuan dari Diknas Provinsi Jatim, demikian unggah akun Instagram@suarasurabayamedia, Kamis 20 Maret 2025.

Dalam dugaan korupsi senilai Rp65 miliar ini, dibagi menjadi dua paket pekerjaan pengadaan barang untuk 25 SMK swasta di 11 kota dan kabuopaten di wilayah jawa Timur. Dua perusahaan ditunjuk sebagai pemenang lelang, yakni PT Desina Dewa Rizky dengan nilai kontrak Rp30,5 miliar dan PT Delta Sarana Medika dengan nilai kontrak Rp33,06 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan ketidaksesuaian barang dengan kebutuhan sekolah serta dugaan mark up harga. Salah satu contohnya, barang seharga Rp2 juta dilaporkan menjadi Rp2,6 miliar, memicu dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) senilai Rp65 miliar.

Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam kasus dugaan mark up pengadaan yang terjadi pada tahun 2017.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menyatakan bahwa selain di kantor Dinas Pendidikan, tim penyidik juga menggeledah lima lokasi lainnya.

Penggeledahan ini dilakukan setelah kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan, di mana sejumlah dokumen, surat-menyurat, serta barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop disita untuk memperkuat alat bukti.

Sebanyak 25 kepala sekolah SMK swasta yang menerima hibah di 11 kabupaten/kota di Jawa Timur telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, pejabat terkait seperti Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Kepala Biro Hukum Provinsi juga telah dimintai keterangan.

Mia menambahkan bahwa ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan dalam pengadaan ini, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Dugaan korupsi ini melibatkan pembagian dana hibah menjadi dua paket pekerjaan untuk 25 SMK swasta, dengan nilai kontrak yang tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. Misalnya, barang yang seharusnya berharga sekitar Rp2 juta dilaporkan dalam anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

 Kejati Jatim juga telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara akibat kasus ini. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Drama 3,5 Jam Ressa di Depan Rumah Denada

16 Januari 2026 - 18:24 WIB

Hajatan 167 Harjasda 2026 Dimeriahkan 45 Acara Spektakuler

16 Januari 2026 - 06:37 WIB

Warsubi Lantik 84 Pejabat Baru di Pemkab Jombang, Bayu Pancoroadi dari PUPR Jadi Kapala DPMPTSP

15 Januari 2026 - 22:00 WIB

Purbaya akan Legalkan Rokok Ilegal

15 Januari 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Proyek PDAM Sidoarjo, Penyidik Periksa Dewas Fenny Apridawati dan Andjar

15 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kehebatan Tim SAR Gabungan: 17 Hari Tanpa Henti, Akhirnya Berhasil Temukan Jasad Syafiq di Lereng Gunung Malang

15 Januari 2026 - 18:18 WIB

2.000 Peserta Termasuk Dokter Tirta akan Tampil dalam Lelono by Mantra 2026 Lintas Alam 55 Km Tanpa Hadiah di Batu

15 Januari 2026 - 17:29 WIB

Beberapa Perwira Polres Jombang Bergeser Jabatan

15 Januari 2026 - 17:14 WIB

Dugaan Mark-Up JDU Rp 16 Miliar, Ormas Dinas Melaporkan 5 Orang Termasuk Bupati Sidoarjo ke Bareskrim

15 Januari 2026 - 17:11 WIB

Trending di Headline