Menu

Mode Gelap

Nasional

Kapolri menanggapi soal Masyarakat Lebih Sering Lapor Damkar Dibanding Polisi

badge-check


					Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri) Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri)

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggapi fenomena masyarakat, lapor pemadam kebakaran (Damkar) akan lebih cepat ditanggapi dibanding Polisi.

Listyo mengatakan bahwa saat ini institusinya tengah berbenah untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan dalam Apel Kasatwil di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Senin, (24/11/2025).

Layanan hotline 110 milik Polri, kata Listyo tengah disempurnakan agar setiap laporan masyarakat yang masuk bisa ditangani dengan cepat.

“Saya kira dengan layanan 110 tadi yang nanti akan kita sempurnakan harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” kata Listyo.

Ia membeberkan bahwa Divisi Propam telah menyebar barcode yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor jika menemukan anggota polisi yang melakukan pelanggaran.

“Hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan sehingga begitu masyarakat melihat ada polisi yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

“Mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang bagaimana kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka propam akan langsung tangani hal-hal itu yang tentunya kita lakukan perbaikan,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo sudah mengakui adanya kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat kepada Damkar.

“Lambatnya quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” kata Dedi ketika hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada 18 November 2025 lalu.

“Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena damkar quick response-nya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” ujarnya saat itu.**

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Buruh soal Imbauan WFH: Beban Biaya Perusahaan Pindah ke Pekerja

3 April 2026 - 20:37 WIB

BNI Tutup Layanan Internet Banking 21 April, Ini Alternatifnya

3 April 2026 - 20:26 WIB

Sanksi Denda Telat Lapor SPT Pajak Dihapus

3 April 2026 - 20:14 WIB

GAAN Soroti Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba Makin Mengkhawatirkan

2 April 2026 - 18:56 WIB

Bulog Mau Luncurkan Beras SPHP Kemasan 2 Kg, Warga RI Bisa Beli Banyak

2 April 2026 - 17:30 WIB

Harga Pupuk Urea Global Menggila, Indonesia Aman?

2 April 2026 - 17:15 WIB

Inflasi Jatim Maret 2026 Tembus 0,39 Persen, Surabaya Terendah

2 April 2026 - 17:02 WIB

Perusahaan Swasta Diminta Terapkan WFH 1 Hari, Ini Sektor yang Dikecualikan

1 April 2026 - 16:39 WIB

Harga Keekonomian Pertamax Rp14.960 Jika Tak Ditahan

1 April 2026 - 16:28 WIB

Trending di Nasional