Menu

Mode Gelap

News

Jumlah THR dan Insentif RT/RW Rp 5 Juta/ Tahun, Agus Purnomo Janjikan Cair sebelum 10 Maret 2026

badge-check


					Sekretaris Pemkab Jombang, Agus Purnomo. Foto; dok/ kredonews.com Perbesar

Sekretaris Pemkab Jombang, Agus Purnomo. Foto; dok/ kredonews.com

Penulis: Arief Hendro Soesatyo  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Pemerintah Kabupaten Jombang mengakselerasi (mempercepat) penyaluran honorarium Ketua RT/RW di seluruh wilayah, dengan target pencairan seluruhnya paling lambat 10 Maret 2026.

Demikian kata Sesdakab Jombang, Agus Purnomo mengutip arahan Bupati Warsubi, S.H., M.Si., mendorong verifikasi dokumen yang ketat, agar hak pengurus lingkungan tersalurkan tepat waktu,  Jumat, 6 Maret 2026.

Berkas pengajuan dari berbagai kecamatan terus mengalir ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Dua kecamatan paling progresif hari itu adalah Mojowarno dengan 11 desa yang telah menyerahkan berkas, serta Perak dengan 13 desa. Komitmen ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Sekda yang menjadi acuan pemerintah desa, agar distribusi tidak molor hingga pertengahan bulan.

“Target kami sesuai SE Sekda yang telah diterbitkan: paling lambat 10 Maret, seluruh honor RT/RW terealisasi dan diterima penerima,” tegas Agus Purnomo.

Upaya jemput bola dilakukan melalui koordinasi intensif antara DPMD, OPD verifikator, dan kecamatan. Langkah ini memastikan kendala administratif di desa teratasi sebelum tenggat waktu.

Percepatan ini diharapkan memotivasi pengurus RT/RW meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat dasar, sekaligus menjaga tata kelola keuangan desa yang tepat waktu.

Pemerintah Kabupaten Jombang menyiapkan anggaran insentif sebesar Rp 5.000.000 per tahun untuk setiap RT dan RW. Program tersebut menjadi bagian dari prioritas kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanuddin Yazid.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menyatakan anggaran program telah tercantum dalam APBD 2026. Dengan demikian, pelaksanaan tinggal menunggu tahapan teknis penyaluran.

“Anggaran sudah disahkan dalam APBD tahun 2026 dan siap dijalankan,” kata Agus, Kamis, 15 Januari 2026, menguitip rri.co.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen merealisasikan program sesuai perencanaan. Insentif tersebut terdiri dari dua komponen, yakni tunjangan pengurus dan dukungan operasional kegiatan. Tunjangan diberikan sebesar Rp 1.800.000 per tahun, sedangkan operasional mencapai Rp 3.200.000/ tahun.

Agus menjelaskan, Pemkab Jombang telah memulai penyaluran tunjangan secara terbatas pada akhir 2025. Penyaluran dilakukan melalui Perubahan APBD 2025 selama tiga bulan terakhir tahun anggaran.

“Setiap RT dan RW telah menerima bantuan sebesar Rp 150.000 per bulan selama tiga bulan. Jadi total bantuan yang diterima pada tahap awal Rp 450.000,” ujarnya menjelaskan.

Ia menuturkan, keterlambatan realisasi penuh disebabkan perubahan kepemimpinan setelah APBD 2025 ditetapkan. Oleh karena itu, pemberian insentif secara utuh baru bisa dilaksanakan mulai 2026.

Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan insentif tahunan untuk Ketua RT/RW sebesar Rp 5 juta per RT mulai tahun 2026, sesuai APBD yang telah dialokasikan.

Rinciannya meliputi tunjangan Rp 1,8 juta (setara Rp 150 ribu per bulan) dan dana operasional Rp 3,2 juta per tahun per RT.

Perbandingan Komponen Insentif

Komponen Nilai per RT/Tahun Keterangan
Tunjangan Rp 1,800,000 Dukungan pribadi ketua 
Operasional Rp 3,200,000 Biaya kegiatan lingkungan 
Total Rp 5,000,000 Berlaku untuk RT dan RW 

Sebagai transisi dari 2025, sebelumnya disalurkan Rp 450 ribu (3 bulan x Rp 150 ribu) via P-APBD. Program ini sedang diakselerasi dengan target pencairan sebelum 10 Maret 2026, sebagaimana berita sebelumnya dalam percakapan ini.

THR (Tunjangan Hari Raya) Lebaran untuk RT/RW di Kabupaten Jombang tahun 2026 kemungkinan besar mengacu pada komponen tunjangan bulanan Rp 150 ribu x 12 bulan = Rp 1,8 juta per RT/RW.

Rincian THR RT/RW Jombang

Komponen THR Lebaran Nilai per RT/RW Dasar Perhitungan
Tunjangan Pribadi Rp 1.800.000 Rp 150.000 x 12 bulan
Total THR Rp 1.800.000 Sesuai insentif tahunan
  • Tunjangan pribadi: Rp 1,8 juta (untuk THR Lebaran)

  • Dana operasional: Rp 3,2 juta

Pencairan dipercepat mengikuti Surat Edaran Sekda dengan target selesai sebelum Lebaran Maret 2026, berbeda dari insentif operasional yang bersifat bulanan/tahunan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pati Terbukti Ora Sepele! Tyo-Inayah Menyebutnya sebagai Titik Awal Perjungan Demokras!

7 Maret 2026 - 13:53 WIB

Nyepi Bareng Lebaran: Penyeberangan Feri Banyuwangi – Gilimanuk Tutup Total 18-20 Maret 2026

7 Maret 2026 - 10:49 WIB

Pemkot Mojokerto Gelar Nuzulul Quran, Dorong Warga Amalkan Nilai-Nilai Al-Qur’an

7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Perempuan Pura-pura Belanja ke Abi Sack Pandaan, Nyolong Uang Rp 15 Juta

7 Maret 2026 - 05:13 WIB

Italia-Malaysia Kuncurkan Dana Rp 253 Triliun Garap Ladang Gas Kutei Kaltim

7 Maret 2026 - 04:23 WIB

Dianggap Menghambat Proses Hukum, Polda Metro Jaya Menahan Dokter Richard Lee

7 Maret 2026 - 01:25 WIB

Saat Jibaku Evakuasi Warga, Kantor Damkarmat Kota Batu Ambruk Diterjang Angin Kencang

7 Maret 2026 - 00:56 WIB

Wewaler Ki Aroem: 2026 Weton Selasa Pon “Bakal Tinemu Mulyo”

7 Maret 2026 - 00:38 WIB

Satserse Gresik Menyita 2 Kg Bubuk Mercon di Kafe, Pelanggaran Simpan Bahan Peledak

6 Maret 2026 - 23:59 WIB

Trending di News