Menu

Mode Gelap

News

Isu Serius Penyiraman Air Keras, Enam Kasus di Bulan Oktober-Desember 2024

badge-check


					Isu Serius Penyiraman Air Keras, Enam Kasus di Bulan Oktober-Desember 2024 Perbesar

Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA–  Dalam periode Oktober hingga Desember 2024, terdapat enam kasus penyiraman air keras yang dilaporkan di Indonesia. Kasus-kasus ini melibatkan berbagai motif, umumnya berkaitan dengan dendam pribadi atau sakit hati, khususnya urusan cemburu.

Apakah perlu darurat penyiraman air keras di Indonesia? Surahman Hidayat, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, berbicara tentang penanganan kasus penyiraman air keras pada 20 Desember 2024. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kejahatan penyiraman air keras semakin marak dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan masyarakat.

Ia juga mengusulkan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk pengaturan yang lebih ketat terhadap penjualan air keras dan peningkatan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan tersebut.

Ini termasuk membatasi tempat penjualan, memerlukan izin khusus untuk pembelian, dan meminta identitas pembeli serta membatasi jumlah yang bisa dibeliSelain pengaturan penjualan, penegakan hukum terhadap pelaku penyiraman air keras juga harus diperkuat.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam e-Journal UIN Suska, menemukan bahwa trauma masa kanak-kanak, termasuk menyaksikan kekerasan dan penganiayaan, memiliki hubungan signifikan dengan perilaku agresi di kemudian hari. Penelitian ini juga mencatat bahwa pengalaman traumatis dapat mempengaruhi struktur otak dan meningkatkan reaktivitas emosional, yang berkontribusi pada perilaku agresif.

Penelitian lain menguji hubungan antara trauma kekerasan masa kanak-kanak dan keterlibatan dalam kekerasan dalam relasi intim. Hasilnya menunjukkan bahwa trauma KDRT masa kanak-kanak berhubungan dengan perilaku kekerasan baik sebagai pelaku maupun korban di relasi intim. Penelitian ini menemukan asosiasi positif yang signifikan antara trauma dan agresi pelaku.

Kasus Penyiraman Air Keras

  1. Kasus di Yogyakarta (24 Desember 2024)
    • Seorang mahasiswi, Natasya Hutagalung, disiram air keras oleh orang suruhan mantan pacarnya. Pelaku melakukan tindakan ini karena sakit hati setelah ditolak untuk kembali menjalin hubungan. Seorang mahasiswi, Natasya Hutagalung, disiram air keras oleh orang suruhan mantan pacarnya. Pelaku melakukan tindakan ini karena sakit hati setelah ditolak untuk kembali menjalin hubungan.
  2. Kasus di Bekasi (Awal Desember 2024)
    • Farah Rizka, seorang wanita berusia 20 tahun, disiram oleh teman suaminya. Pelaku merasa sakit hati mengetahui bahwa Farah dan mantan suaminya akan rujuk kembali. Akibat serangan ini, Farah mengalami luka bakar serius. Farah Rizka, disiram oleh teman suaminya. Pelaku merasa sakit hati mengetahui bahwa Farah dan mantan suaminya akan rujuk kembali. Akibat serangan ini, Farah mengalami luka bakar serius.
  3. Kasus di Sukabumi (29 Desember 2024)
    • Dedeh Kurniasih menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya, yang dipicu oleh cemburu. Korban mengalami luka bakar parah dan sedang menjalani perawatan intensif. Dedeh Kurniasih menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya, yang dipicu oleh cemburu. Korban mengalami luka bakar parah dan sedang menjalani perawatan intensif
  4. Kasus di Jakarta Timur (21 Oktober 2024)
    • Tiga pelaku menyiram seorang pelajar SMK berinisial MF secara acak saat korban pulang sekolah. Korban mengalami luka serius di wajah dan leher.
  5. Kasus Agus Salim (1 September 2024)
    • Agus disiram air keras oleh rekannya di kafe karena sakit hati setelah sering dimarahi. Agus mengalami luka bakar hingga 90% dari tubuhnya. Agus disiram air keras oleh rekannya di kafe karena sakit hati setelah sering dimarahi. Agus mengalami luka bakar hingga 90% dari tubuhnya.
  6. Kasus di Lembata (Akhir Oktober 2024)
    • Meisya Chtalin, seorang remaja, disiram air keras oleh Charles Arif yang merasa sakit hati karena korban dianggap cuek terhadap perasaannya. Meisya mengalami luka parah di wajah

Penyiraman air keras di Indonesia sering kali merupakan tindakan kriminal yang dipicu oleh emosi negatif seperti dendam dan cemburu. Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap bahan kimia berbahaya serta penegakan hukum yang lebih ketat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Drama KPK Soal Status Yaqut Qoumas, Kembali Lagi ke Rutan sejak Senin 23 Maret 2026

24 Maret 2026 - 12:13 WIB

Ada Tato di Paha Kiri, Jasad Perempuan Ditemukan di Sambirejo Pasuruan

24 Maret 2026 - 10:34 WIB

Ledakan di Pekalongan, setelah Tujuh Jam Dirawat Satu dari Tiga Korban Meninggal Dunia

24 Maret 2026 - 09:52 WIB

Ini Jadwal Operasional Bank Pasca-Lebaran

23 Maret 2026 - 20:14 WIB

Ikuti Jejak Yaqut Qoumas, Emmanuel Ebenezer Ajukan Status Tahanan Rumah ke KPK

23 Maret 2026 - 20:06 WIB

Harga Pangan Kompak Naik Usai Lebaran, Harga Cabai Rp131 Ribu

23 Maret 2026 - 19:53 WIB

Tambang Batubara Ilegal di Kukar Rp 2,6 Triliun, Bermuara pada Sohat dan Sohut Chairil Bersaudara

23 Maret 2026 - 16:01 WIB

Jasa Marga Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Kendalikan Arus Balik

23 Maret 2026 - 15:32 WIB

Kuasai Fermentasi Molekuler, Ajinomoto dari Penyedap Rasa Produksi Bahan Baku Utama Cetak CPU/GPU Komputer

23 Maret 2026 - 13:37 WIB

Trending di News