Menu

Mode Gelap

Nasional

Istri Menteri UMKM Bantah Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa

badge-check


					Tina Astari dan suami Perbesar

Tina Astari dan suami

Penulis: Mulawarman | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Agustina Hastarini atau yang lebih dikenal dengan nama Tina Astari, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman akhirnya buka suara terkait kontroversi yang menyelimuti dirinya.

Kontroversi mencuat setelah beredarnya surat resmi berkop Kementerian UMKM RI yang menyebut nama Tina dalam konteks permohonan dukungan dan pendampingan selama kunjungannya ke Eropa.

Dalam surat bertanggal 30 Juni 2025 tersebut, Kementerian meminta dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) serta Konsulat Jenderal RI di sejumlah negara Eropa, yakni Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.

Tujuannya adalah untuk mendukung kegiatan bertajuk “Misi Budaya” yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Yang menjadi polemik adalah karena Tina Astari disebut dalam surat tersebut, padahal dia bukan pejabat negara maupun pegawai struktural pemerintahan.

Posisi resminya adalah sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM, sebuah jabatan non-struktural.

Netizen mempertanyakan apakah penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan pribadi istri menteri ini dapat dibenarkan secara hukum maupun etika.

Di tengah riuh kritik, Tina Astari akhirnya angkat bicara lewat akun Instagram pribadinya.

“Mohon maaf jika saya baru bisa memberikan klarifikasi atas berita yang beredar 3 hari ini di media sosial,” tulisnya pada Sabtu, 5 Juli 2025.

Tina membenarkan bahwa dirinya memang tengah berada di Eropa, tapi bukan untuk kepentingan pribadi atau dinas negara.

Tina menjelaskan bahwa kepergiannya bertujuan mendampingi putrinya yang masih berusia 12 tahun dalam mengikuti festival budaya internasional mewakili Indonesia.

Tina menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan ditanggung secara pribadi, termasuk akomodasi, transportasi, dan konsumsi.

“Dalam perjalanan ini sudah saya persiapkan sejak bulan Mei untuk kebutuhan saya seperti hotel, kendaraan saya selama di sini, juga makan. Dan semua saya bayarkan dengan biaya pribadi saya sendiri,” jelasnya.

Ibu dua anak ini juga menyampaikan bahwa semua bukti pembayaran telah dia serahkan kepada suaminya untuk diklarifikasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Di hari kemarin suami saya sudah melakukan klarifikasi dengan membawa bukti-bukti invoice pembayaran saya sejak bulan Mei,” ujarnya.

Soal surat yang beredar, Tina menyatakan tidak mengetahui apapun terkait pembuatan surat tersebut.

“Mengenai surat yang beredar dengan mencantumkan nama saya, itu benar-benar saya tidak tahu menahu, karena memang saya tidak pernah meminta untuk dibuatkan surat seperti tersebut,” tegasnya.

Tina juga menunjukkan ketidaksesuaian antara tanggal surat dengan tanggal keberangkatannya.

“Karena jika dilihat kembali, surat tersebut baru dibuat pada tanggal 30 Juni 2025, sementara saya bersama rombongan sekolah putri saya sudah melaksanakan keberangkatan pada 29 Juni 2025,” jelasnya.

Tina menegaskan bahwa selama di Eropa, tidak ada pendampingan dari pihak lain selain dari guru dan orang tua murid.

“Sejak saya sampai dan selama saya berada di sini, tidak ada pendampingan dari pihak lain selain rombongan sekolah putri saya dan juga guru-guru pendamping serta beberapa orang tua murid yang ikut serta untuk mendampingi putra-putrinya,” ungkapnya.

Tina menutup klarifikasinya dengan menegaskan bahwa perjalanan tersebut adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai ibu dan tidak berkaitan dengan fasilitas negara.

“Saya hanya seorang ibu yang wajib bertanggung jawab atas putrinya yang masih 12 tahun dan akan melakukan perjalanan jauh untuk membawa nama harum Indonesia dalam festival budaya,” pungkasnya.

Terkait surat dari Kementerian UMKM, Maman membenarkan adanya surat permohonan dukungan.

Namun, dia menjelaskan bahwa surat itu hanya berupa permohonan pendampingan, bukan permintaan pembiayaan dari negara.

Maman juga menyatakan kebingungan atas munculnya surat itu karena tidak pernah memberikan perintah terkait penerbitannya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Heroik 3 Nelayan Selamatkan Korban KMP Tunu di Tengah Laut, 29 Belum Ketemu

5 Juli 2025 - 20:54 WIB

Cuaca RI Makin Tak Jelas, BMKG Beri Peringatan Baru

5 Juli 2025 - 14:33 WIB

Agus Purnomo: Serapan APBD Jombang On The Track, Kas Dievaluasi Tiap Bulan

5 Juli 2025 - 13:57 WIB

Kebakaran Kandang Ayam di Ngusikan dan Dua Warung di Diwek Jombang, Kerugian Ditaksir Rp 700 Juta

5 Juli 2025 - 13:13 WIB

Semakin Viral, Kemenkumham Beri Jaminan Penahanan 7 Warga Perusak Rumah Retreat Cidahu Sukabumi

4 Juli 2025 - 20:44 WIB

Puluhan Penumpang KM Tunu Pratama Jaya Berhasil Diselamatkan

4 Juli 2025 - 19:51 WIB

Konferensi Pers Jenderal (Purn) Fachrul Razi Akan Ajak SBY untuk Memakzulkan RI 2 Gibran

4 Juli 2025 - 19:50 WIB

Menteri UMKM Klarifikasi Surat Istri untuk 7 Kedubes ke KPK

4 Juli 2025 - 19:29 WIB

BPKAD Jombang Kejar Proses Penyelesaian 1.280 Sertifikat Tanah Milik Pemkab

4 Juli 2025 - 18:33 WIB

Trending di Headline