Menu

Mode Gelap

Internasional

Indonesia Masuk dalam Daftar 58 Negara Penghambat Perdagangan dengan AS, Ini Risikonya

badge-check


					Presiden Trump merilis 58 negara --termasuk Indonesia-- penghambar perdagangan dengan Amerika Serikat. Ini sejumlah risiko yang bakal dialami 58 negara tersebut. 
Instagram@lhakim682024 Perbesar

Presiden Trump merilis 58 negara --termasuk Indonesia-- penghambar perdagangan dengan Amerika Serikat. Ini sejumlah risiko yang bakal dialami 58 negara tersebut. Instagram@lhakim682024

Penulis: Jacobus E. Lato   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONESW.COM, WASHINGTON– Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, 31 Maret 2025, mengumumkan daftar 58 negara –termasuk Indonesia– yang dianggap memiliki kebijakan yang menghambat perdagangan AS. Pengumuman ini disampaikan melalui Perwakilan Dagang AS (USTR).

Beberapa kebijakan Indonesia yang disorot meliputi kebijakan terkait lisensi impor dan pajak yang dianggap memberatkan bagi eksportir AS.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terkait penerapan PPN di beberapa negara, termasuk Indonesia, dinilai menghambat akses pasar bagi produk AS.

Akses Pasar untuk Produk Pertanian dan Farmasi. Aturan yang ketat dalam pengimporan produk pertanian dan regulasi akreditasi untuk industri farmasi dianggap menciptakan birokrasi yang kompleks.

Persyaratan dokumen regulasi yang memerlukan dokumen berulang kali untuk auditor, yang dapat memperlambat proses perdagangan.

Daftar ini mencakup berbagai negara di seluruh dunia, termasuk negara-negara besar seperti China, Brasil, dan anggota Uni Eropa. USTR menekankan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap kemampuan AS untuk bersaing di pasar global.

Apa risiko negara yang masuk dalam daftar itu?

Negara-negara yang masuk dalam daftar 58 negara penghambat perdagangan AS, termasuk Indonesia, menghadapi berbagai risiko yang signifikan. Berikut adalah beberapa risiko utama:

  • Penurunan Ekspor: Kebijakan perdagangan yang dianggap menghambat dapat menyebabkan penurunan permintaan untuk produk dari negara tersebut di pasar AS. Ini dapat berdampak negatif pada sektor-sektor yang bergantung pada ekspor, seperti pertanian dan manufaktur.

  • Investasi Asing yang Berkurang: Ketidakpastian mengenai kebijakan perdagangan dapat membuat investor asing, termasuk dari AS, ragu untuk berinvestasi di negara tersebut. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan inovasi.

  • Tarif Balasan: Negara-negara dalam daftar tersebut mungkin menghadapi tarif tambahan atau sanksi dari AS sebagai respons terhadap kebijakan mereka. Ini bisa meningkatkan biaya barang impor dan mengurangi daya saing produk domestik di pasar internasional.

  • Isolasi Ekonomi: Masuknya ke dalam daftar ini dapat memicu isolasi ekonomi, di mana negara tersebut mungkin kehilangan akses ke pasar penting lainnya karena hubungan dagang yang memburuk dengan AS dan sekutunya.

  • Ketidakstabilan Ekonomi: Semua faktor di atas dapat berkontribusi pada ketidakstabilan ekonomi yang lebih luas, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang dan dampak negatif pada lapangan kerja serta pendapatan masyarakat.

Dengan demikian, risiko-risiko ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan pelaku ekonomi di negara-negara yang terdaftar untuk menyesuaikan kebijakan perdagangan mereka agar dapat mencegah dampak negatif lebih lanjut. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos untuk 243 Penyandang Disabilitas

4 Maret 2026 - 18:38 WIB

Wali Kota Mojokerto Pastikan Harga Stabil dan Pangan Aman Jelang Lebaran

4 Maret 2026 - 18:11 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Butuh Alat Berat Pindahkan Batu Besar yang Menutup Jalur Km 16 JLS Trenggalek

4 Maret 2026 - 11:14 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Pemkot Mojokerto Salurkan Hibah dan Zakat

4 Maret 2026 - 09:35 WIB

Trending di News