Menu

Mode Gelap

Headline

Ibu Hamil dari RS Muhammadiyah Dibawa ke Damkar Lamongan untuk Melepas Cincin di Jarinya

badge-check


					Seorang ibu hamil dari RS Muhammadiyah Lamongan dibawa ke kantor Damkar Pemkab Lamongan, untuk mendapat pertolongan melepaskan cicin yang melekat di jarinya yang tidak bisa dicopot, 
Instagram@damkarlamongan.official Perbesar

Seorang ibu hamil dari RS Muhammadiyah Lamongan dibawa ke kantor Damkar Pemkab Lamongan, untuk mendapat pertolongan melepaskan cicin yang melekat di jarinya yang tidak bisa dicopot, [email protected]

Penulis: Wibisono    |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LAMONGAN- Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Lamongan pada hari Jumat, 28 Maret 2025  hingga Sabtu dini hari 29 Maret 2025 melakukan aktivitas upaya prenetif pemotongan pohon tumbang, menangkap ular sanca dan melepas cicin seorang ibu hamil.

Pertama melakukan evakuasi pohon tumbang di wilayah Jl. Raya Jombang-Babat di Ds. Girik Kec. Ngimbang.Adanya pohon yang tumbang dilaporkan oleh Trantip Kecamatan Ngimbang pada pukul 09.42 WIB.

Untuk menghindari timbulnya korban pohon tumbang dan kemacetan akibat pohon tumbang setelah menerima laporan Petugas Damkar Pos Ngimbang bersama Polsek, Koramil, Polhut dan muspika Kec. Ngimbang menuju ke lokasi pada pukul 09.47 WIB dan memulai evakuasi pada pukul 09.58 dan Alhamdulillah pohon terevakuasi pada pukul 12.10 WIB.

Selanjutnya melakukan evakuasi ular sanca dengan mengunakan hux peralatan penangkap ular di blandar rumah BPK. M. Isman (32 tahun) yang beralamat di Griya permata insani Blok C1 No.8 Kecamatan Tikung-Lamongan.

Adanya ular dilaporkan oleh yang bersangkutan pada pukul 22.02 WIB. Petugas damkar Lamongan meluncur ke lokasi pada pukul 22.05 WIB dan mulai evakuasi  pada pukul 22.20 WIB s/d 22.35 WIB.

Juga melakukan pelepasan cincin berada di jari manis sebelah kanan ibu Sofiatul IslamiyaH, 38,  dari desa Plosowahyu RT 03 / RW 02 Kec.Lamongan yang sedang dirawat di RSM Kalikapas dgn menggunakan tang potong.

Kronologi evakuasi ini yakni Cincin istri pelapor yang tidak bisa dilepas dikarenakan tangan membengkak, dalam keadaan hamil dan sedang dirawat di RS Muhammadiyah Kalikapas , setelah dirasa tidak bisa dilepas sendiri oleh pelapor Fahrul Fauzi, , maka dia membawa  langsung menghubungi kantor Damkar  Lamongan pada pukul  01.42 WIB.

Dia meminta tolong untuk melepas cincin di jari pasien. Petugas memulai evakuasi pada pukul 01.50 WIB ( Sabtu dini hari) dan berhasil melepaskan cincin tersebut pada pukul 01.57 WIB. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mafia Izin Pertambangan, Kejati Meringkus Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim

17 April 2026 - 23:23 WIB

24 Jam Operasi SAR Evakuasi 8 Jenazah, Korban Helikopter Jatuh di Hutan Tapang Tingan Sekadau

17 April 2026 - 22:42 WIB

Bahlil Kode Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi dalam Waktu Dekat

17 April 2026 - 20:20 WIB

KEK Industri Halal Sidoarjo Siap Tarik Investasi Global, Incar Rp 97,8 Triliun

17 April 2026 - 20:02 WIB

Jaga Stabilitas dan Ketertiban, FPII Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 18:38 WIB

Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar Terkait Dugaan Pungutan Liar Dinas ESDM Jatim

17 April 2026 - 17:15 WIB

Membawa Materi Koreksi Rezim, Aktivis GMNI Jombang Unjuk Rasa dan Berdialog dengan Dewan

17 April 2026 - 15:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 8): Kejahatan di Jalur Emas

17 April 2026 - 15:31 WIB

Dua Tim KPK Turun ke Pemkab Jombang, Bicara Gratifikasi dan LHKPN

17 April 2026 - 14:48 WIB

Trending di News