Penulis: Yoli Andi Purnomo | Editor: Yobie Hadiwijaya
KREDONEWS.COM, LUMAJANG-Polres Lumajang merilis hasil autopsi terhadap tersangka kasus pencurian hewan berinisial RH, warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, yang meninggal dunia setelah diamankan pihak kepolisian.
Autopsi dilakukan di RSUD dr. Hariyoto Lumajang, Senin (13/10/2025), oleh tim forensik RS Bhayangkara Lumajang. Hasilnya, kematian RH dipastikan bukan akibat kekerasan fisik, melainkan karena cairan asam lambung yang masuk ke saluran pernapasan.
Ketua tim autopsi dr. Deka Bagus Binarsa, SpFM, menjelaskan, ditemukan cairan berwarna kekuningan dalam jumlah cukup banyak di lambung dan saluran napas korban.
“Pemeriksaan kimia menunjukkan cairan tersebut bersifat asam kuat, yang menandakan asam lambung telah masuk ke saluran pernapasan dan menjadi penyebab kematian,” ujarnya.
Meski ditemukan beberapa luka di tubuh RH, dr. Deka menegaskan luka-luka tersebut tidak berpengaruh terhadap penyebab kematian.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, RH sempat mengeluh mual saat berada di ruang tahanan.
Penjelasan ini disampaikan untuk menepis dugaan pihak keluarga yang menuding adanya kekerasan saat proses penangkapan oleh aparat kepolisian.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, sempat menyerang markas Polres Lumajang karena tidak terima anggota keluarganya meninggal setelah ditangkap polisi. Mereka menduga kematian Rudi akibat penganiayaan, hingga memicu aksi amuk massa dan perusakan di kantor polisi pada Minggu (12/10/2025) malam.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka mengaku memiliki riwayat asam lambung. Setelah makan siang, kondisinya sempat membaik, namun kembali menurun pada pukul 15.00 WIB,” jelas Kapolres.
Petugas kemudian membawa RH ke Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, namun sekitar pukul 16.20 WIB tersangka dinyatakan meninggal dunia setelah tekanan darahnya turun drastis.
Polisi menyebut RH merupakan DPO kasus pencurian hewan yang terlibat dalam sedikitnya 15 TKP di wilayah Lumajang.
AKBP Alex Sandy menegaskan, pihaknya telah melakukan penanganan medis sesuai prosedur. “Kami sudah bertindak cepat membawa tersangka ke rumah sakit. Hasil autopsi menunjukkan kematian disebabkan faktor medis, bukan kekerasan,” tandasnya.***