Penulis: Agung Sedayu | Editor: Gandung Kardiyono
KREDONEWS.COM, BANDUNG – Kuasa hukum Atalia Praratya menegaskan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berkaitan dengan isu perempuan berinisial AK, LM, maupun SM.
Atalia hadir di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025), sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukum untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda laporan mediasi dan pemeriksaan.
“Doakan saja ya, banyak rangkaiannya,” ucap Atalia singkat.
Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia, menyebut kliennya akan mengikuti seluruh tahapan sidang, termasuk menghadirkan saksi.
Proses dipercepat setelah mediasi selesai pada 17 Desember.
Debi menambahkan, nama-nama yang beredar tidak tercantum dalam gugatan. “Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegasnya. **








