Menu

Mode Gelap

Headline

Gedung Balai Buntar Bengkulu Berantakan Digucang Gempa 6.3 Magnetudo

badge-check


					Gedung Balai Bundat di Bengkulu berantakan terdampak gempa berkekuatan 6.3 magnetudo, Jumat pukul 02.52 WIB, 23 Mei 2025. Pada saat itu sudah dihiasa rencana pelaksanaan pesta pengantin yang akan diselenggarakan Minggu, 25 Mei 2025. Instagram@daryonobmg Perbesar

Gedung Balai Bundat di Bengkulu berantakan terdampak gempa berkekuatan 6.3 magnetudo, Jumat pukul 02.52 WIB, 23 Mei 2025. Pada saat itu sudah dihiasa rencana pelaksanaan pesta pengantin yang akan diselenggarakan Minggu, 25 Mei 2025. Instagram@daryonobmg

Penulis:  Yusran Hakim   |   Editor: Priyoa Suwarno

KREDONEWS.COM, BENGKULU– Gedung Balai Buntar di Bengkulu, Sumatera,  terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,3 yang terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 02:52:37 WIB.

Gempa ini berpusat di laut sekitar 43 km barat daya Kota Bengkulu dengan kedalaman 10 km. Gedung Balai Buntar yang terdampak gempa ini rencananya akan digunakan untuk kegiatan tertentu, namun detail kerusakan spesifik pada gedung belum dilaporkan secara rinci.

Gempa tersebut dirasakan di hampir seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dan sekitarnya, dengan getaran ringan hingga sedang, namun hingga saat ini belum ada laporan kerusakan signifikan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.

BMKG juga menyatakan gempa ini tidak berpotensi tsunami dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan yang biasanya memiliki magnitudo lebih kecil.

Secara keseluruhan, meskipun gedung Balai Buntar terdampak, gempa magnitudo 6,3 ini belum menimbulkan kerusakan infrastruktur yang luas atau korban jiwa di Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan telah memberikan pernyataan resmi terkait gempa bumi magnitudo 6,3 yang mengguncang Bengkulu pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025.

Ia meninjau langsung korban dan rumah-rumah yang rusak akibat gempa, terutama di Kelurahan Betungan dan beberapa kecamatan di Kota Bengkulu.

Gubernur Helmi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk bergerak cepat membantu masyarakat terdampak dengan memperbaiki dan membangun kembali rumah-rumah yang rusak, baik yang rusak ringan maupun yang roboh.

Ia juga mengimbau warga yang rumahnya hancur untuk mengungsi sementara ke rumah keluarga terdekat atau fasilitas mess pemda yang disiapkan pemerintah. Pemerintah daerah akan menanggung biaya pengobatan bagi warga yang terluka akibat gempa.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Provinsi Bengkulu, Khristian Hermansyah, melaporkan bahwa sebanyak 37 rumah di empat kecamatan Kota Bengkulu mengalami kerusakan akibat gempa ini.

BPBD masih terus memantau dan memperbarui data dampak gempa serta memetakan kebutuhan darurat untuk penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa, hanya luka ringan yang sudah ditangani.

Secara keseluruhan, pemerintah daerah melalui Gubernur dan BPBD menunjukkan respons cepat dan koordinasi dalam penanganan dampak gempa tersebut, dengan fokus pada keselamatan dan pemulihan warga terdampak. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Deddy Corbuzier Jabat Staf Kemenhan, Lapor Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

8 Juni 2025 - 18:47 WIB

SMK Tanoko Nongkojajar Pasuruan Terima Murid Baru Gratis untuk Yatim, Yatim Piatu dan Piatu

8 Juni 2025 - 18:44 WIB

Ditentang Greepeace dan Pecinta Lingkungan, Sebagian Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel

8 Juni 2025 - 17:46 WIB

Nama Penyumbang Tertulis dalam Paru Sapi Kurban, Netizen: Gue Malu Lihatnya, Sumpah!

8 Juni 2025 - 16:31 WIB

Ray Kurzweil: Manusia Bisa Hidup Abadi Mulai 2030, Ini Fakta Ilmiahnya

8 Juni 2025 - 14:41 WIB

Capres Kolombia Miguel Turbay Ditembak Tiga Kali Saat Kampanye Diatas Panggung

8 Juni 2025 - 14:14 WIB

Pendidikan Gratis, Sekolah Rakyat Plosoklaten Kediri Siap Tampung 100-150 Siswa

8 Juni 2025 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Kota Malang Berharap Idul Adha Pererat Kebersamaan dan Kepedulian

8 Juni 2025 - 10:58 WIB

Yang Rindu Megawati Baca Ini, Terbaru Terkait Ketimpangan Hukum

8 Juni 2025 - 10:27 WIB

Trending di Headline