Menu

Mode Gelap

News

PKL dan FRMJ Aksi Demo di Depan Pemkab Jombang, Agus Purnomo: Jika Bandel, Satpol PP Akan Angkut Rombong!

badge-check


					Massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang dan PKL mendesak Pemkab Bertindak tegas, agar melarang PKL berjualan di lokasi zona teralarang, Rabu 23 April 2025. Foto: rri.co.id Perbesar

Massa dari Forum Rembug Masyarakat Jombang dan PKL mendesak Pemkab Bertindak tegas, agar melarang PKL berjualan di lokasi zona teralarang, Rabu 23 April 2025. Foto: rri.co.id

Penulis: Wibisono   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWW.COM, JOMBANG- Puluhan PKL dari Sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) melakukan unjuk rasa menuntut penertiban yang tegas terhadap PKL yang masih berjualan di zona terlarang atau zona merah seperti di Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Ahmad Dahlan.

Aksi demo pedagang kaki lima (PKL) terjadi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Rabu, 23 April 2025. Komandan lapangan aksi demo pedagang kaki lima (PKL) adalah Joko Fattah Rochim, yang juga dikenal dengan nama Cak Fattah.

Ia bertindak sebagai koordinator aksi dan menyuarakan tuntutan agar Satpol PP lebih tegas menertibkan PKL yang berjualan di zona terlarang. Dia menyangkan pemkab tidak tegas menjalankan aturan, “Sudah ada aturan, tetapi hanya jadi pajangan saja,” kata dia dalm aksi demo yang diikuti massa FRMJ.

Para pendemo menilai Satpol PP Jombang kurang tegas dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan, sehingga banyak PKL baru maupun lama yang kembali berjualan di area yang sudah dilarang.

Mereka menuntut agar Satpol PP segera menindak PKL yang melanggar dengan mengangkut rombong dagangan dan menegakkan Surat Keputusan Bupati Jombang tentang lokasi berjualan PKL.

Sekretaris Daerah Pemkab Jombang, Agus Purnomo, menemui para pendemo dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan diakomodir.

Mereka mendesak pemerintah untuk menerapkan aturan secara konsisten dan menertibkan PKL yang melanggar dengan mengangkut lapak dagangan yang berada di zona terlarang.

Para PKL menilai pemerintah sudah menetapkan regulasi dan menyediakan lahan pengganti, sehingga penertiban terhadap PKL yang berjualan di zona larangan harus dilakukan agar ketertiban terjaga.

Pemerintah daerah berjanji akan segera melakukan penertiban, memasang tanda larangan, dan memberikan imbauan agar PKL tidak berjualan di zona terlarang. Jika masih membandel, tindakan tegas akan diambil termasuk pengangkutan rombong dagangan oleh Satpol PP.

Singkatnya, demo PKL di depan kantor Pemkab Jombang menuntut penegakan aturan yang lebih tegas dari Satpol PP terhadap PKL yang masih berjualan di zona larangan demi ketertiban dan pengelolaan PKL yang lebih baik di Jombang.

Dalam aksi demo di depan kantor Pemkab Jombang, pedagang kaki lima (PKL) menuntut agar Satpol PP Jombang menindak tegas para PKL yang masih berjualan di zona larangan (zona merah) seperti Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Ahmad Dahlan.

Sekretaris Daerah Pemkab Jombang, Agus Purnomo, menyatakan bahwa Pemkab telah menyediakan lahan khusus di Jalan KH Ahmad Dahlan sebagai tempat berjualan yang resmi bagi PKL.

Ia menegaskan bahwa berjualan di zona terlarang seperti Alun-alun Jombang tidak diperbolehkan dan akan segera dilakukan penertiban terhadap PKL yang masih melanggar.

Pemkab akan memberikan himbauan agar PKL tidak berjualan di zona larangan dan akan melakukan tindakan tegas jika masih ada yang membandel, termasuk pengangkutan rombong dagangan oleh Satpol PP sesuai Surat Keputusan Bupati Jombang tentang lokasi berjualan PKL. Agus juga meminta Satpol PP untuk menindak tegas agar penertiban berjalan efektif dan ketertiban di kawasan zona merah bisa terjaga. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Vatikan Umumkan Masa Berkabung Untuk Paus Fransiskus Selama 9 Hari

24 April 2025 - 20:53 WIB

Paus Fransisku Wafat, Tujuh Ormas Lintas Agama Sampaikan Duka Cita ke Kedubes Vatikan di Jakarta

24 April 2025 - 20:52 WIB

Bagi Umat Katolik di Gaza, Wafat Paus Berarti tidak ada lagi Telepon

24 April 2025 - 20:20 WIB

Hari Kamis, Puluhan Ribu Orang Padati Basilika Santo Petrus Untuk Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Paus Fransiskus

24 April 2025 - 19:42 WIB

PLTU Kalbar Senilai Rp 1,2 Triliun Mangkrak Sejak 2016, Polisi: Masih Dalam Penyelidikan

24 April 2025 - 19:08 WIB

40 Kursi Taman di Jalan Ijen Kota Malang Lenyap, Ini Jawaban Kepala Dinas Lingkungan

24 April 2025 - 18:35 WIB

China Satu-satunya Negara Pemilik Teknologi Pemotong Kabel Bawah Laut Sedalam 4.000 Meter

24 April 2025 - 18:18 WIB

Viral, Tugu Biawak di Wonosobo, Sangat Hidup meski dengan Biaya Murah

24 April 2025 - 18:13 WIB

Bangun Lintasan Rp 50 Miliar, Bali Gratiskan Nonton Panjat Tebing Dunia 2025 di Nusa Dua

24 April 2025 - 17:51 WIB

Trending di News