Penukis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno.
KREDONEWS.COM, BEKASI- Hingga Senin (9/3/2026), penyelidikan polisi atas kematian Ermanto Usman (65) di Jatibening, Bekasi, masih berlangsung tanpa tersangka.
Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Polres Metro Bekasi Kota mengerahkan tim gabungan termasuk Subdit Jatanras dan Resmob untuk mendalami dugaan pembunuhan berencana di balik kasus curas.
Status
Polisi terus mengumpulkan bukti dari TKP, saksi, dan autopsi di RS Bhayangkara Kramat Jati, meski terkendala minimnya CCTV di sekitar Perumahan Prima Lingkar Asri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan semua kemungkinan motif sedang didalami, termasuk hubungan dengan pengungkapan Ermanto atas dugaan korupsi PT Pelindo-JICT senilai Rp4,08 triliun.
Kendala dan Respons
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal, mengakui kesulitan karena tidak ada rekaman CCTV, sehingga fokus pada barang bukti fisik seperti sidik jari, DNA, dan pemeriksaan saksi.
Keluarga Ermanto mengajukan perlindungan LPSK, sementara Komisi III DPR RI mendesak pengusutan tuntas mengingat latar belakang korban sebagai aktivis pelabuhan.
Polisi menjanjikan transparansi dan kecepatan pengungkapan, di tengah sorotan publik atas kemungkinan keterkaitan dengan isu korupsi Pelindo-Hutchison.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan indikasi kerugian negara sebesar US$306 juta atau Rp4,08 triliun (kurs Rp13.337/US$ per Juli 2015) dari perpanjangan kontrak pengelolaan JICT antara PT Pelindo II dan Hutchison Port Holding (HPH) Hong Kong, ditandatangani 5 Agustus 2014.
Penyimpangan UtamaKekurangan Upfront Fee: HPH membayar hanya US$93,7 juta, padahal seharusnya minimal US$400 juta berdasarkan valuasi fair market value.
Tanpa Izin Resmi:
Kontrak diperpanjang hingga 2039 tanpa persetujuan Menteri Perhubungan, RUPSLB Pelindo II, dan Menteri BUMN.
Penunjukan Langsung: HPH ditunjuk tanpa tender atau seleksi mitra kompetitif; Deutsche Bank sebagai financial advisor diduga melanggar aturan.
Potensi Kerugian Lebih BesarPansus DPR Pelindo II (2015-2017) perkirakan total kerugian hingga Rp20-36 triliun jika kontrak hingga 2039, akibat hilangnya hak saham mayoritas Pelindo (dari 51% menjadi 49%) dan pendapatan negara jangka panjang.
Pensiunan
Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, pada Senin (2/3/2026) dini hari.
Istri korban mengalami luka berat dan dirawat intensif di rumah sakit, sementara polisi menduga kasus ini curas dengan kemungkinan motif lain terkait pengungkapan dugaan korupsi PT Pelindo senilai Rp4,08 triliun.
Kronologi Penemuan JenazahAnak korban menemukan kejadian tragis ini menjelang waktu sahur sekitar pukul 04.15 WIB, karena orang tuanya tidak membangunkannya seperti biasa.
Ia mendengar rintihan dari kamar yang terkunci dari dalam, sehingga meminta bantuan warga untuk mendobrak pintu.
Ermanto ditemukan dengan mata lebam dan luka akibat benda tumpul di kepala, sementara istrinya tergeletak di lantai; barang berharga seperti gelang emas dan kunci mobil hilang.**







