Menu

Mode Gelap

Headline

Eri Cahyadi Tegas: Minimarket Tanpa Jukir Resmi Akan Ditutup

badge-check


					Eri Cahyadi Tegas: Minimarket Tanpa Jukir Resmi Akan Ditutup Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan bertindak tegas terhadap tempat usaha yang tidak menyediakan parkir gratis sesuai aturan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan akan mencabut izin usaha minimarket, pertokoan, atau rumah makan yang tidak menyiapkan juru parkir (jukir) resmi, meskipun sudah membayar pajak parkir.

“Kalau tidak menyiapkan juru parkir resmi, saya cabut izinnya. Enggak usah buka usaha di Surabaya, kalau cuma bikin gaduh dan ruwet,” tegas Eri pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menurut Eri, ada dua jenis pungutan parkir di Surabaya, yakni retribusi dan pajak parkir. Tempat usaha yang dikenai pajak parkir wajib menyediakan jukir resmi dengan seragam atau rompi yang mencerminkan identitas usaha tersebut.

“Kalau itu toko modern, ya pakai rompi toko modern. Kalau rumah makan, pakai rompi sesuai identitas rumah makan itu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran jukir resmi bertujuan agar masyarakat tidak lagi membayar parkir karena biaya tersebut telah ditanggung oleh pihak usaha.

Eri juga mengultimatum pencabutan izin usaha bagi yang melanggar. “Tempat usaha yang membayar pajak parkir tidak boleh lagi memungut parkir dari pengunjung, sehingga wajib menyediakan jukir resmi dan parkir gratis,” ujarnya.

Pemkot Surabaya saat ini tengah menyiapkan surat edaran (SE) untuk disampaikan ke seluruh pemilik usaha. Setelah SE diterbitkan, pelaku usaha diberi waktu satu minggu untuk menyesuaikan.

“Minggu depan kami cek. Kalau tidak ada jukir resmi pakai rompi, langsung kami cabut izinnya. Surabaya harus tertib dan nyaman untuk semua,” pungkas Eri.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, IUP Milik PT GAG Nikel Anak Perusahaan PT Antam

5 Juni 2025 - 21:04 WIB

Perahu Cepat The Tanis Terbalik Akibat Dihantam Ombak di Nusa Dua, 89 Penumpang Selamat

5 Juni 2025 - 12:33 WIB

Susi Pujiastuti Mohon Presiden Prabowo Hentikan Penambangan Nikel di Kawasan Raja Ampat!

5 Juni 2025 - 11:28 WIB

Ngaku Punya Toko Bangunan, FS Tipu Distributor Surabaya Rp9,1 Miliar

5 Juni 2025 - 11:13 WIB

Pasca Aksi Demo Siswa, Dedi Mulyadi Menonaktifkan Kepsek SMAN 9 Tambun Bekasi

5 Juni 2025 - 11:02 WIB

RS Tolak Pasien BPJS Sesak Napas Hingga Meninggal, Jawaban BPJS Sudah Bisa Ditebak

5 Juni 2025 - 10:22 WIB

Lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution Gugat Rp 24,5 Miliar kepada Vidi Aldiano

5 Juni 2025 - 06:57 WIB

PLN Bangun Green Super Grid 47.758 Km dengan Investasi Rp 565,3 Triliun, Energi Hijau Masa Depan

4 Juni 2025 - 20:13 WIB

Inilah Daftar Kereta yang Dapat Diskon 30% Selama Juni-Juli

4 Juni 2025 - 20:05 WIB

Trending di News