Menu

Mode Gelap

News

Empat Tahun Buron, Kapolres Pemalang Bantu KPK Sebarkan Selabaran DPO Harun Masiku

badge-check


					Seorang personel Polresta Pemalang, Jawa Tengah, sedang menempelkan selebaran DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Haru Masiku, yang sudah 4 tahun burong. istagram@pemalang_updtae Perbesar

Seorang personel Polresta Pemalang, Jawa Tengah, sedang menempelkan selebaran DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Haru Masiku, yang sudah 4 tahun burong. istagram@pemalang_updtae

KREDONEWS.COM, PEMALANMG- Polres Pemalang memasang kembali selebaran pencarian Harun Masiku untuk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Kapolres Pemalang, Jawa Tengah, AKBP Eko Sunaryo, menyatakan bahwa penyebaran edaran DPO (Daftar Pencarian Orang) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keberadaan Harun Masiku, yang merupakan tersangka kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR.

Pemasangan selebaran dilakukan di lebih dari 100 lokasi strategis di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang, termasuk tempat-tempat publik seperti kantor pemerintahan, bank, dan minimarket. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengenali dan melaporkan jika melihat Harun Masiku.
Selain itu, pembaruan DPO ini juga mencakup foto-foto terbaru dan ciri-ciri fisik Harun, yang penting untuk membantu masyarakat dalam identifikasiKapolres menegaskan bahwa penempelan edaran akan terus dilakukan hingga Harun Masiku berhasil ditangkap, dan masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika memiliki informasi mengenai keberadaannya
Harun Masiku menjadi target utama dalam kasus korupsi karena keterlibatannya dalam dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI untuk periode 2019-2024. Kasus ini bermula ketika Harun, sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mencalonkan diri untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pemilu.
Ia diduga memberikan suap sebesar Rp 850 juta kepada Wahyu Setiawan, seorang komisioner KPU, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW)

Harun disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, yang dalam hal ini adalah Wahyu Setiawan. Ini melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus Harun Masiku dianggap lebih berbahaya dibandingkan dengan kasus korupsi lainnya, seperti Djoko Tjandra, karena langsung menyangkut integritas penyelenggaraan pemilu. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020, Harun Masiku telah melarikan diri dan menjadi buronan KPK, yang menambah urgensi untuk menangkapnya agar proses hukum dapat berjalan dan integritas lembaga pemilu dapat dipulihkan

Keberadaan Harun Masiku yang masih misterius dan ketidakjelasan mengenai lokasi terakhirnya juga menambah kompleksitas dalam upaya penegakan hukum terhadapnya, menjadikannya salah satu buronan paling dicari di Indonesia. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPBD Jombang Kirim Bantuan ke Bencana Longsor Trenggalek, Alat Berat dan 8 Personel

20 Mei 2025 - 10:20 WIB

Plt Kalaksa BPBD Jombang Wiko Filipe Dias Quintas memberi bekal kepada timnya untuk membantu penanganan tanah longsor di Trenggale, Senin 19 Mei 2025. Bantuan berupa alat berat dna peralatan serta 8 personel. Instagram@info_seputar_jombang

Operasi Berantas Jaya Depok Robohkan Bangunan Pos Milik PP, Diduga Tanpa IMB

20 Mei 2025 - 09:37 WIB

China-Russia Bangun PLTN di Bulan Senilai Rp 3000 Triliun, Tanpa Kehadiran Manusia

20 Mei 2025 - 09:17 WIB

Polisi Ringkus Ayah dan Anak Tiri Warga Jombang, Mencuri Motor dan Burung di Tulungagung

20 Mei 2025 - 08:47 WIB

Seruan Moral Dewan Guru Besar FK UI kepada Menkes: Jangan Korbankan Kesehatan untuk Kepentingan Politik

20 Mei 2025 - 08:11 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Nisan Kuburan, Akui Perbuatannya tapi Motivasi Masih Kabur

20 Mei 2025 - 07:22 WIB

Massa Ojol Mogok 24 Jam, Titik Kumpul Driver di Bundaran Waru 20 Mei 2025

19 Mei 2025 - 22:18 WIB

100 Ribu Lebih Warga Belanda Turun ke Jalan Dukung Palestina, Hentikan Dukungan ke Israel

19 Mei 2025 - 21:46 WIB

Kombes Alfian Nurrizal Wawancari WNI Pekerja Judol di Kamboja, Sasaran Jelas Indonesia

19 Mei 2025 - 20:57 WIB

Trending di Headline