Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Empat Tahun Buron, Kapolres Pemalang Bantu KPK Sebarkan Selabaran DPO Harun Masiku

badge-check


					Seorang personel Polresta Pemalang, Jawa Tengah, sedang menempelkan selebaran DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Haru Masiku, yang sudah 4 tahun burong. istagram@pemalang_updtae Perbesar

Seorang personel Polresta Pemalang, Jawa Tengah, sedang menempelkan selebaran DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Haru Masiku, yang sudah 4 tahun burong. istagram@pemalang_updtae

KREDONEWS.COM, PEMALANMG- Polres Pemalang memasang kembali selebaran pencarian Harun Masiku untuk mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Kapolres Pemalang, Jawa Tengah, AKBP Eko Sunaryo, menyatakan bahwa penyebaran edaran DPO (Daftar Pencarian Orang) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keberadaan Harun Masiku, yang merupakan tersangka kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR.

Pemasangan selebaran dilakukan di lebih dari 100 lokasi strategis di seluruh wilayah hukum Polres Pemalang, termasuk tempat-tempat publik seperti kantor pemerintahan, bank, dan minimarket. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengenali dan melaporkan jika melihat Harun Masiku.
Selain itu, pembaruan DPO ini juga mencakup foto-foto terbaru dan ciri-ciri fisik Harun, yang penting untuk membantu masyarakat dalam identifikasiKapolres menegaskan bahwa penempelan edaran akan terus dilakukan hingga Harun Masiku berhasil ditangkap, dan masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika memiliki informasi mengenai keberadaannya
Harun Masiku menjadi target utama dalam kasus korupsi karena keterlibatannya dalam dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI untuk periode 2019-2024. Kasus ini bermula ketika Harun, sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mencalonkan diri untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum pemilu.
Ia diduga memberikan suap sebesar Rp 850 juta kepada Wahyu Setiawan, seorang komisioner KPU, untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW)

Harun disangka melakukan tindak pidana korupsi dengan memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, yang dalam hal ini adalah Wahyu Setiawan. Ini melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus Harun Masiku dianggap lebih berbahaya dibandingkan dengan kasus korupsi lainnya, seperti Djoko Tjandra, karena langsung menyangkut integritas penyelenggaraan pemilu. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu di Indonesia

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020, Harun Masiku telah melarikan diri dan menjadi buronan KPK, yang menambah urgensi untuk menangkapnya agar proses hukum dapat berjalan dan integritas lembaga pemilu dapat dipulihkan

Keberadaan Harun Masiku yang masih misterius dan ketidakjelasan mengenai lokasi terakhirnya juga menambah kompleksitas dalam upaya penegakan hukum terhadapnya, menjadikannya salah satu buronan paling dicari di Indonesia. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:42 WIB

Kuasa Hukum Dua Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp 1,4 Miliar Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

6 Juni 2026 - 18:56 WIB

Dewan Bahas Ranperda Miras, Kartiyono: Oplosan Sudah Sangat Berbahaya!

5 Juni 2026 - 20:14 WIB

Perkara Dihentikan, Nama Baik Dr Yudi Utomo Imarjoko Dipulihkan

5 Juni 2026 - 16:05 WIB

Pangdam Mayjen Rudi Saladin ke Mojowarno, Tinjau Lahan 86 Ha untuk Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kandang Ayam Seharga Rp 2 Miliar Ludes Terbakar di Peterongan Jombang

4 Juni 2026 - 22:04 WIB

Semua SPBU Wajib Campur BBM dengan Etanol 5% Mulai Semester II Tahun Ini

4 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Tembus Rp18.000, Menkeu Sebut Masih Sesuai Perhitungan APBN

4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Curanmor di Jombang Kembali Marak, Sekali Beraksi Pelaku Gondol 2 Motor

4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Trending di News