Penulis: Hadi S. Purwanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 11.448 aduan terkait penipuan online dalam waktu satu bulan sejak peluncurannya.

Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diselamatkan sebesar Rp27,1 miliar dengan kerugian sekitar Rp130 miliar, demikian akun instagram@idx.channel melaporkan.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen dari berbagai modus penipuan.
“Hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sudah menerima 11.448 suara aduan, 5.987 rekening diblokir, serta berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp27,1 miliar,” tulis keterangan OJK, Senin, 23 Desember 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa laporan yang diterima mencakup berbagai bentuk kejahatan, termasuk pemberian akses one-time password (OTP) secara tidak sengaja dan penipuan percintaan (love scam).
Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 5.987 rekening telah ditutup berdasarkan aduan yang masuk.
“Bayangkan kalau dulu uang tersebut tidak bisa diselamatkan, pasti hilang begitu saja. Dengan adanya Anti-Scam Center ini, kita bisa melacak transaksi di perbankan, marketplace, dan dompet digital (e-wallet),” ujar Friderica saat ditemui di Jakarta.**