Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JAKARTA – Tifauzia Tyassuma yang dikenal dengan dokter Tifa mengungkapkan proses penyidikan terhadap dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Joko Widodo.
Dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Rabu, 26 November 2025, dokter Tifa menyebut ada upaya untuk membuat dirinya seolah-olah dirinya tidak berkompeten sebagai peneliti.
“Dari pemeriksaan tiga kali sebelumnya, itu ada barang bukti sekitar 87 video, postingan, dan ini mengerucut jadi 39 dan yang ada kaitannya dengan saya itu ada 7,” ujar dokter Tifa.
“Tujuh ini yang saya periksa sekalian menyimak pertanyaan pemeriksa, saya analisis dan riset dengan cepat ini arahnya kemana,” imbuhnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, dokter Tifa menyoroti dua hal, yakni upaya agar dirinya seperti tidak punya kompetensi dan turut menyebarkan ujaran kebencian.
“Saya dikejar kepada kompetensi saya, kepada kapasitas saya sebagai peneliti,” ungkapnya.
“Jadi, saya diarahkan bahwa saya itu tidak kompeten untuk meneliti wajah Pak Joko Widodo, saya tidak punya kompetensi untuk melakukan analisis secara neuroscience behavior, saya hanya dokter biasa,” terangnya.
Menurutnya, apa yang ia lakukan di dalam kasus ijazah Jokowi adalah pekerjaan dasar yang dilakukan seorang dokter.
“Saya menggunakan 3 ilmu dasar seorang dokter yaitu ilmu anatomi, ilmu fisiologi, dan ilmu behavior. Dokter tidak bisa menjadi dokter kalau tidak menguasai bidang itu,” lanjutnya.
Ia lantas menduga jika dirinya mendapat label tidak kompeten, maka sama halnya ia telah melakukan ujaran kebencian kepada Jokowi.
“Apa yang disampaikan Pak Roy Suryo, analisisnya, kan saya posting juga kan, saya berikan penambahan-penambahan dan itu saya dianggap ikut serta tuh,” kata dokter tifa.
“Nah itu, saya dianggap ikut serta menyebarkan berita itu,” tambahnya.
Saat proses pemeriksaan, dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya berulang kali mendesak penyidik untuk menghadirkan ijazah Jokowi.
“Begitu saya tahu dari pertanyaan menuju unsur itu saya langsung bilang kalau ini tidak fair karena secara scientific base, secara database nggak fair kalau diminta untuk menjawab karena materi utama yang membuat 39 barang bukti ada ini kan ijazah,” ucapnya.
“Saya bilang ‘Ijazah Pak Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya kan Pak’ terus mereka bilang, ‘Iya, tapi sekarang sudah di-sealed’ tapi kan itu bukan alasan untuk tidak bisa dibawa (dalam pemeriksaan),” sambungnya.
Dokter Tifa kemudian membeberkan bahwa saat akan memulai proses pemeriksaan, penyidik menunjukkan 39 video sebelum memulai pertanyaan. **










