Menu

Mode Gelap

Nasional

Diuber Tiga Hari, Warga Banyuwangi Pelaku Penusukan di Bali Ditangkap di Tanjung Perak Surabaya

badge-check


					Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025. Tangkap layar video Instagram@informania_ Perbesar

Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025. Tangkap layar video Instagram@informania_

Penulis: Saifudin  | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, DENPASAR- Tersangka pelaku penusukan Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara Denpasar, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Utara.

Pelaku, bernama Bastomi Prasetiawan (33), ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 16 Februari 2025, saat berusaha melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Timur.

Penusukan terjadi pada 13 Februari 2025 di depan Warung Auna di Jalan Nangka Utara. Bastomi alias Mas Pras, warga Banyuwangi,  melakukan penusukan setelah mengalami cekcok dengan pengendara lain. Ia mengira Kadek Parwata adalah teman dari pengendara tersebut, kadek menjadi korban salah sasaran.

Bastomi ditangkap saat hendak naik kapal untuk melarikan diri. Ia melakukan perlawanan saat ditangkap, yang menyebabkan polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak kedua kakinya.

Setelah ditangkap, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bastomi positif menggunakan sabu-sabu pada saat kejadian. Ia diketahui  mengonsumsi narkoba sebelum melakukan penusukan. Bastomi Prasetiawan kini terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP.

Pelaku dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin 17 Februari 2025.

Motif pelaku melakukan penusukan karena merasa tersinggung saat melihat korban di TKP, di mana pelaku sebelumnya sempat melakukan penganiayaan korban lain di TKP. Pelaku mengira korban ini adalah teman dari orang yang sebelumnya pelaku pukul di TKP.

“Serempetan motor di jalan dengan korban pertama lalu dikejar hingga ke TKP, pelaku mengira bahwa korban adalah teman yang telah menyerempetnya,” jelasnya. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kawanan Pencuri Bobol Tembok Toko Perhiasan Gondol Emas Rp 1 Miliar di Magetan, Polisi Ringkus 5 Tersangka

16 Januari 2026 - 21:53 WIB

Aston Gresik Hadirkan Sensasi Street Food Seoul dalam “60 Seconds to Seoul”

16 Januari 2026 - 21:24 WIB

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Fokuskan Prioritas Efisien di Forum RKPD 2027

16 Januari 2026 - 21:15 WIB

Harlah Ke-2 PKDI di Gresik, Emil Dardak Ngopi Bareng Kades Bahas Fiskal Desa

16 Januari 2026 - 21:08 WIB

Membuka Festival Cublang Suweng 2026, Bupati Warsubi Juga Resmikan Bait Kata School Jombang

16 Januari 2026 - 20:42 WIB

1.235 Atlet TK hingga SMA Ikuti Jombang Pencak Silat Championship II 2026

16 Januari 2026 - 20:23 WIB

Gus Qoyyum Bawa Tausyiah Isra Mi’raj di Jombang, Warsubi: Jagalah Hubungan Antar-Sesama

16 Januari 2026 - 19:53 WIB

Polisi Segel Sekretariat Madas di Jl. Raya Darmo 153 Surabaya, Kasus Mafia Tanah

16 Januari 2026 - 19:32 WIB

UMKM Terancam Anjloknya Rupiah

16 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di Nasional