Menu

Mode Gelap
Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028 Lewat Agrosolution 2025, Petrokimia Gresik Bersama 61.112 Petani Siap Wujudkan Swasembada Pangan

News

Diterjang Hujan Angin Tempat Parkir Kampus STIKes Madiun Porak Poranda

badge-check


					Beginilah kondisi tempat parkir kampus STIKes Madiun porak poranda akibat diterjadi hujan dan angin keras, pkl 17.00 - 19.00 WIB, Minggu 22 Desember 2024. Insgatram@madiun_info Perbesar

Beginilah kondisi tempat parkir kampus STIKes Madiun porak poranda akibat diterjadi hujan dan angin keras, pkl 17.00 - 19.00 WIB, Minggu 22 Desember 2024. Insgatram@madiun_info

Penulis: Adi Wardhono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MADIUN- Cuaca masih buruk hujan deras disertai angin kencang juga melanda kota Madiun, Jawa Timur, pada Minggu petang, 22 Desember 2024, menyebabkan sejumlah kerusakan mulai dari pohon tumbang dan kerusakan bangunan di sejumlah titik di Kecamatan Taman.

Tercatat tujuh pohon tumbang di berbagai lokasi, yang mengganggu akses jalan dan menyebabkan kerusakan pada infrastruktur.

Tiga bangunan, termasuk kandang milik warga, mengalami kerusakan akibat angin kencang.  Kejadian ini juga menyebabkan gangguan pada lalu lintas di beberapa titik, dengan beberapa jalan terhalang oleh pohon tumbang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Madiun, Wahyudi, mengungkapkan bahwa laporan diterima dari berbagai pihak, termasuk patroli Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, warga sekitar, dan Lurah Demangan.

“Kejadian bencana hujan angin ini berdampak pada beberapa titik lokasi, di antaranya pohon tumbang yang menimpa rumah warga, mengganggu lalu lintas, hingga mengenai kabel listrik,” kata Wahyudi.

BPBD Kota Madiun mengerahkan tim dari TRC Regu 1 dan 4 untuk melakukan asesmen dan pembersihan di lokasi terdampak. Proses penanganan berlangsung sekitar dua jam menggunakan peralatan seperti chainsaw dan kendaraan rescue.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalkan dampak kepada warga. Penanganan akan terus dilakukan bersama instansi terkait,” tambah Wahyudi.

Tempat parkir kampus STIKes Bhakti Husada Mulia di Madiun mengalami dampak dari hujan deras disertai angin kencang yang melanda pada Minggu, 22 Desember 2024. Hujan lebat dan angin kencang menyebabkan kerusakan pada tiga bangunan di wilayah Madiun, termasuk bangunan milik warga seperti gudang gabah, kandang sapi, dan kandang jamur.

Atap gudang gabah dilaporkan terangkat, sedangkan kandang sapi dan jamur roboh akibat angin kencang yang berlangsung selama sekitar 10 menit

Cuaca ekstrem terjadi antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, dengan intensitas hujan yang tinggi yang memicu angin kencang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah melakukan assessment dan evakuasi di lokasi-lokasi yang terdampak untuk menanggulangi situasi tersebut.

Kampus dan masyarakat di sekitarnya terus berupaya untuk mengatasi kerusakan dan memulihkan kondisi pasca-bencana ini. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komjen Totok Suharyanto: Febrie Adriansyah Tersangka!

11 Juli 2026 - 18:36 WIB

OTT di Sukoharjo, KPK Tahan Etik Suryani serta Sita Uang dan Emas Total Rp 21 Miliar

11 Juli 2026 - 17:34 WIB

Kejati DKI Geledah Kantor Kemen PU, Menteri Dody Hanggodo: Mau Periksa Ruanganku Silakan !

11 Juli 2026 - 14:57 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Sabtu Dinihari, Jumat Siang Masih Menyangkal Sangkaan TPPU

11 Juli 2026 - 14:01 WIB

Febrie Adriansyah Menyatakan Tak Punya Hubungan dengan Kafe d’Clan, Uang dan Emas di Sentul City Ada Pemiliknya

10 Juli 2026 - 22:28 WIB

Resmikan 5 Bendungan, Prabowo: Koruptor Itu Bajingan, Ingat Bintangmu Sepatumu Itu dari Rakyat

10 Juli 2026 - 20:46 WIB

Uang Assalamualaikum Rp37 Miliar: KPK Tahan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

10 Juli 2026 - 19:21 WIB

3 Santri Korban Pembakaran, Polda NTB Tetapkan Satu Santri dan Ketua Yayasan Pondok Jadi Tersangka

10 Juli 2026 - 13:56 WIB

KPK Lakukan OTT ke Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diangkut ke Solo

10 Juli 2026 - 08:03 WIB

Trending di News