Menu

Mode Gelap

Headline

Di Gabus Tertulis Rp 2 Juta, Juara I Karate dari Ngada NTT Cuma Terima Rp 300.000

badge-check


					Ibunda Januario Angelus Sera peraih juara I Karate, mengeluh dan viral di media sosial. Karena, disebutkan hadiahnya Rp 2 juta, tetapi setelah tiga bulan menunggu pencarian ternyata cuma menerima Rp 300.000 saja. Foto: Instagram@hello.denpasar Perbesar

Ibunda Januario Angelus Sera peraih juara I Karate, mengeluh dan viral di media sosial. Karena, disebutkan hadiahnya Rp 2 juta, tetapi setelah tiga bulan menunggu pencarian ternyata cuma menerima Rp 300.000 saja. Foto: [email protected]

Penulis: Eko Wienarto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, KUPANG– Sedang viral di wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur, video keluhan orangtua  —Januario Angelus Sera, seorang pelajar dari SPENDU Bajawa, Ngada. Remaja ini berhasil meraih juara 1 cabang karate dalam ajang Kejurda NTT yang digelar pada Pameran Pembangunan di Kupang, Agustus 2025.

Hadiah lomba karate untuk Januario Angelus Sera yang meraih juara 1 diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada Pameran Pembangunan di Kupang,  pada tanggal 25 November 2025.

Sebagaimana dijelaskan, anaknya membawa uang hadiah itu pulang setelah latihan karate, yang memicu video viral dan kekecewaan karena nominalnya hanya Rp 300.000 dari janji awal Rp 2 juta. Mekanisme pembagian internal yang menekankan solidaritas antar atlet menjadi alasan perbedaan nominal yang diterima tersebut.

Hadiah simbolis senilai Rp 2 juta dijanjikan kepada Januario sebagai apresiasi atas prestasinya. Namun kekecewaan muncul ketika sang ibu hanya menerima uang sebesar Rp 300.000 setelah menunggu selama tiga bulan.

Penyerahan hadiah secara resmi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTT dan organisasi induk olahraga karate provinsi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi NTT, Frederik Christian Purwanto Koenunu, yang juga Ketua Panitia Pameran Pembangunan 2025, memastikan bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai prosedur dan nominal tertera.

Namun, mekanisme pembinaan olahraga di NTT menekankan nilai kebersamaan dan solidaritas antar atlet, sehingga dana hadiah yang diterima atlet secara individual bisa berbeda-beda. Karena itu, jumlah yang diterima ibu Januario hanya Rp 300.000, menimbulkan kesalahpahaman dan kekecewaan.

Hingga saat ini belum ada penjelasan lebih rinci mengenai pembagian dana internal tersebut, termasuk bukti tanda terima atau kwitansi. Nama ibu Januario belum dipublikasikan dan tidak ada informasi asal lengkap dari keluarga.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial lokal dan memicu perbincangan terkait transparansi dan manajemen dana pembinaan olahraga di wilayah tersebut. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Veronika Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Korupsi Rp 16,6 Miliar, Kejaksaan Enrekang Menahan Empat Mantan Pengurus BAZNAS

29 November 2025 - 22:56 WIB

Trending di Headline