Menu

Mode Gelap

Headline

Dewan Cecar Budi Arie Setiadi: Koperasi Ditarget Laba 20%? Kalau Bisnis Judi Bisa 50 %

badge-check


					(Kiri) Darmadi Durianto, anggota Komisi VI DPR-RI. (Kanan) Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dalam sidang dengar pendapat di DPR-RI, Senin 26 Mei 2025. Tangkap layar video Youtube@IDN Times Perbesar

(Kiri) Darmadi Durianto, anggota Komisi VI DPR-RI. (Kanan) Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dalam sidang dengar pendapat di DPR-RI, Senin 26 Mei 2025. Tangkap layar video Youtube@IDN Times

Penulis: Yusran Hakim    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, secara kritis mempertanyakan logika di balik target laba 20% untuk koperasi desa/kelurahan dalam program Koperasi Merah Putih. Dalam rapat bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Darmadi menyindir, “Bisnis apa yang bisa (untung) 20%? Kalau bisnis judi bisa 50%, Pak,” menegaskan bahwa laba sebesar itu tidak realistis untuk koperasi yang menjalankan usaha konvensional di desa.

Darmadi menyoroti bahwa model bisnis koperasi yang diusulkan terlalu homogen dan berpotensi menimbulkan perang harga, sehingga sulit untuk merealisasikan laba tinggi secara konsisten.

Ia juga membandingkan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di mana hanya sebagian kecil yang berhasil meraih laba besar, meskipun sudah lama berjalan dan didukung berbagai program pemerintah.

Jika melihat standar kinerja keuangan koperasi di Indonesia, rata-rata Net Profit Margin (NPM) koperasi simpan pinjam berada di kisaran 1%–5% (kurang baik hingga cukup baik), dan hanya sedikit koperasi yang mampu mencatat NPM di atas 10% secara konsisten.

Studi kasus Koperasi Pegawai XYZ misalnya, mencatat rata-rata NPM 19,7% selama 2020–2022, namun angka ini dianggap di atas rata-rata industri dan sulit dicapai oleh koperasi pada umumnya, apalagi di level desa. Sebagian besar koperasi justru berada di bawah standar tersebut, sehingga target laba 20% dinilai Darmadi tidak masuk akal untuk dijadikan patokan nasional.

Kesimpulannya, kritik Darmadi Durianto didasarkan pada fakta empiris dan standar industri koperasi di Indonesia, di mana laba 20% merupakan target yang sangat ambisius dan sulit dicapai untuk koperasi desa dengan model bisnis yang homogen dan persaingan yang ketat.

Pertanyaan ini dan pernyataan dari Darmadi Durianto ini terjadi dalam PRapat Kerja Komisi VI DPR RI, Senin 26 Mei 2025, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi mendapat sorotan tajam dari sejumlah anggota DPR, khususnya dari Fraksi PDI Perjuangan, terkait program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Program ini menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia dan digadang-gadang mampu memberikan keuntungan hingga Rp1 miliar per koperasi.

Model Bisnis Diragukan
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan dari mana keuntungan Rp1 miliar itu bisa diperoleh, mengingat model bisnis Kopdes Merah Putih dinilai homogen dan berpotensi memicu perang harga. Ia membandingkan dengan BUMDes, di mana hanya 26 dari 80.000 yang mampu meraih laba di atas Rp1 miliar.

DPR menyoroti risiko koperasi menjadi “monster” baru yang justru merugikan masyarakat desa, mengingat pengalaman kegagalan KUD dan BUMDes di masa lalu. Ada juga kekhawatiran terkait sumber pembiayaan yang berasal dari pinjaman Himbara dengan jaminan dana desa, yang dikhawatirkan bertentangan dengan prinsip kemandirian ekonomi desa seperti yang sering digaungkan Presiden Prabowo.

DPR meminta agar pelaksanaan Kopdes Merah Putih menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat desa. Mereka menegaskan agar program ini tidak sekadar mengejar jumlah koperasi, tetapi juga kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat.

Penjelasan Budi Arie

Budi Arie menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, dan mengentaskan kemiskinan ekstrem. Ia menyatakan koperasi adalah instrumen utama dalam memajukan kesejahteraan dan keadilan sosial di Indonesia.

Budi menekankan bahwa Kopdes Merah Putih berbeda dengan BUMDes. Kopdes dimiliki oleh warga desa, sementara BUMDes milik pemerintah desa. Ia mendorong sinergi antara keduanya agar potensi ekonomi desa bisa digali dan diberdayakan secara optimal.

Pemerintah tengah menyiapkan model bisnis yang sesuai dengan karakteristik masing-masing desa dan akan membangun 80 koperasi percontohan sebelum meluncurkan secara masif. Kriteria pengurus koperasi juga diperketat, termasuk bebas masalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan pengurus desa.

Terkait anggaran, Budi menyebut plafon kredit koperasi bisa mencapai Rp3 miliar, dengan skema pembiayaan, subsidi bunga, dan tenor yang masih dalam pembahasan bersama Kemenkeu, KemenBUMN, dan Bank Indonesia.

Seluruh fraksi Komisi VI DPR RI pada dasarnya mendukung program Kopdes Merah Putih, namun dengan catatan agar pelaksanaannya benar-benar transparan, akuntabel, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi masyarakat desa secara utuh.

Keberhasilan program ini tidak diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk, melainkan dari seberapa jauh koperasi tersebut benar-benar aktif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat desa.

Isu besaran gaji pengurus koperasi masih belum diputuskan; pemerintah belum membuka lowongan resmi dan masih dalam tahap pembentukan kelembagaan serta penyiapan model bisnis.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keluarga Menkeu Purbaya Dapat Teror Mistis, Begini Cerita Sang Anak

14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Gaya Komunikasi Politik Menkeu Purbaya Disorot DPR RI

14 Oktober 2025 - 18:09 WIB

BBM Etanol 10 Persen, Harga Harus Lebih Murah, Namun Tetap Saja Rugi

14 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Hasil Autopsi: Penyebab Kematian Tersangka Curwan di Lumajang Asam Lambung

14 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Ian Douglas Martin Penulis Buku Politik Jatah Preman: Isinya Bikin Merinding

14 Oktober 2025 - 10:58 WIB

Trending di Headline