Menu

Mode Gelap

Nasional

Dengan Penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3 Diharapkan ASN di Mojokerto Lebih Disiplin

badge-check


					kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN.dok.humas Perbesar

kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN.dok.humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemanfaat teknologi digital selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk dengan penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN,

bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri serta TK Negeri Pembina di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dikatakan bahwa Aplikasi I-DIS Versi 3 berfungsi sebagai sarana untuk mencatat pelanggaran disiplin ASN, mendokumentasikan proses pemeriksaan,

hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional.

“Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya semuanya harus dilaporkan ke I-DIS.

Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional sebagaimana laporan kinerja pemerintah,” kata Walikota di Lynn Hotel Kota Mojokerto, Senin (3/11/2025).

Adanya I-DIS Versi 3 ini, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki alat kontrol nyata terhadap kedisiplinan ASN.

Seluruh ASN diingatkan untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK, yang menjadi pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.

“Core value BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan nafas perilaku sehari-hari. Karena tanpa itu, sulit bagi kita untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto saat ini masih berada pada kategori A- (A Minus) dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur.

“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar.

Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” tambahnya.

Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Wali Kota Mojokerto berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bapanas Awasi Ketat Harga Daging dan Minyak Goreng di Ramadan 1447 H

5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Lebaran 2026: Skema One Way Tol Trans-Jawa Resmi Diberlakukan

5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Harga Energi Melonjak, Sektor Perumahan Indonesia Tertekan

5 Maret 2026 - 14:45 WIB

Fadia Arafiq Keruk Uang APBD Pekalongan Rp 46 M, Menangkan Proyek untuk PT Miliknya Sendiri

4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Mudik Motor Gratis Naik Kereta, Begini Cara Ikut Program MOTIS 2026

4 Maret 2026 - 14:44 WIB

48 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Tertahan di Saudi

4 Maret 2026 - 14:26 WIB

BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem di Indonesia

4 Maret 2026 - 14:07 WIB

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Trending di Headline