Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemanfaat teknologi digital selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto, termasuk dengan penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dan Tata Cara Penyampaian LHKPN,
bagi Kepala Sekolah Dasar Negeri serta TK Negeri Pembina di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
Dikatakan bahwa Aplikasi I-DIS Versi 3 berfungsi sebagai sarana untuk mencatat pelanggaran disiplin ASN, mendokumentasikan proses pemeriksaan,
hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional.
“Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya semuanya harus dilaporkan ke I-DIS.
Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional sebagaimana laporan kinerja pemerintah,” kata Walikota di Lynn Hotel Kota Mojokerto, Senin (3/11/2025).
Adanya I-DIS Versi 3 ini, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki alat kontrol nyata terhadap kedisiplinan ASN.
Seluruh ASN diingatkan untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK, yang menjadi pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.
“Core value BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan nafas perilaku sehari-hari. Karena tanpa itu, sulit bagi kita untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto saat ini masih berada pada kategori A- (A Minus) dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur.
“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar.
Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” tambahnya.
Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Wali Kota Mojokerto berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. **








