Menu

Mode Gelap

Nasional

Demo Indonesia Gelap Didukung Pelajar Indonesia di Luar Negeri

badge-check


					Demo Indonesia gelap (Ist) Perbesar

Demo Indonesia gelap (Ist)

Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Yobie Hadiwijaya

KREDONEWS.COM, JAKARTA-Aksi demo Indonesia Gelap yang diserukan mahasiwa bukan hanya dari dalam negeri, pernyataan sikap juga diserukan oleh mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di luar negeri.

Forum Mahasiswa Indonesia Canberra di Australia, misalnya, bersolidaritas dengan aksi mahasiswa dan masyarakat yang berlangsung di Indonesia.

Dalam pernyataan sikap hari ini, Forum Mahasiswa Indonesia Canberra menggarisbawahi tagar Indonesia Gelap yang menurut mereka merupakan buah perhatian masyarakat atas apa yang terjadi di Indonesia akibat pemerintah yang inkompeten.

Forum Mahasiswa Indonesia di Canberra juga menyoroti Band Sukatani asal Purbalingga Jawa Tengah yang menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dan meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Kepolisian karena lagunya yang mengkritik polisi.

Diduga, Sukatani mendapat intimidasi dari polisi atas lagunya tersebut.

“Beredarnya video permintaan maaf dari Sukatani menunjukkan, gagalnya Negara dalam mengelola ekspresi kebebasan dalam karya yang menunjukkan keberpihakan pada kesulitan warga,” tutur Forum Mahasiswa Indonesia Canberra.

Mereka menuntut agar pemerintahan Prabowo-Gibran menjawab secara resmi tuntutan aksi ‘Indonesia Gelap’, DPR menjalankan fungsi pengawasan dengan menjalankan hak interpelasi dan angket, dan TNI-Polri menunjukkan keberpihakan pada rakyat.

Selain itu, Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia juga menyatakan keprihatinan akibat kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, yang menjadi salah satu poin dalam aksi ‘Indonesia Gelap’.

“Kami mendesak pemerintah agar hak-hak dosen dan tenaga pendidik, termasuk tunjangan kinerja, harus diberikan sebagaimana mestinya,” kata PPI Australia.

PPI Australia juga meminta ketentuan izin pengelolaan tambang bagi perguruan tinggi dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) dicabut sepenuhnya demi menjaga independensi kampus.

Selain PPI Australia, berdasarkan pantauan ABC, sejumlah PPI lain seperti PPI Jepang, PPI Malaysia, PPI Den Haag, PPI Inggris, dan PPI Jerman, juga menyatakan seruan serupa.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

75.000 Ha Hutan Batang Toru Dibatat Penyebab Banjir Bandang Sumut, WALHI Sebut Ulah Tujuh Perusahaan

1 Desember 2025 - 06:29 WIB

Aceh Tamiang Lumpuh Total, 120.000 Jiwa Terisolasi Jalan Rusak Jemabatan Putus

1 Desember 2025 - 05:37 WIB

Konflik Berakar dari Pengelolaan Tambang, KH Sarmidi Bantah Pernyataan Mahfud MD

1 Desember 2025 - 04:52 WIB

TNI AL Kerahkan KRI dan Bantuan Kemanusiaan Besar ke Sumut, Sumbar dan Aceh

30 November 2025 - 19:41 WIB

Massa dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dan Anggota di Jalanan Tanah Becek

30 November 2025 - 18:46 WIB

Rais Aam PBNU Sampaikan Segera Gelar Muktamar

30 November 2025 - 18:14 WIB

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Trending di Nasional