Menu

Mode Gelap

News

Dedi Mulyadi Siap Bayar, Sopir Truk Tabrakan dengan KA Diminta Ganti Rugi Rp 400 Juta

badge-check


					(Kiri) Kecelakaan antara KA dan truk air yang disopiri Abdi. (Kanan) Kang Dedi Mulyadi beri bantuan berupa santunan Rp5 juta, plus bayar denda Rp400 juta bila putusan pengadilan telah menyatakan denda itu. Foto: ist/instagram@dedimulyadi71 Perbesar

(Kiri) Kecelakaan antara KA dan truk air yang disopiri Abdi. (Kanan) Kang Dedi Mulyadi beri bantuan berupa santunan Rp5 juta, plus bayar denda Rp400 juta bila putusan pengadilan telah menyatakan denda itu. Foto: ist/instagram@dedimulyadi71

Penulis: Mayang K. Mahardhika  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, BANDUNG–  Sopir truk tangki air bernama Abdi mengalami tabrakan dengan KA Menoreh di Cirebon dan dituntut ganti rugi Rp400 juta oleh PT KAI.

Ia melapor ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) untuk meminta bantuan.

KDM menyatakan siap menanggung biaya tersebut jika putusan pengadilan mewajibkan denda tersebut.

Di balik itu, KDM juga menyoroti kelalaian kolektif , termasuk pemeribtah, karena perlintasan tanpa palang pintu.

Kronologi

KejadianKecelakaan terjadi pada 21 Januari 2026 pukul 02.50 WIB di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Desa Dompyong Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Truk tangki air (polisi E-9877-AE) yang dikemudikan Abdi mogok di rel saat KA Menoreh (Semarang–Pasar Senen) melintas, menyebabkan tabrakan hebat.

Abdi sempat melompat keluar tapi tetap luka; masinis dan asisten masinis KA juga terluka dan dirawat di RSUD Waled.

Tuntutan dan Laporan SopirPT KAI menetapkan Abdi sebagai tersangka dan menuntut Rp400 juta untuk kerusakan kereta serta keterlambatan penumpang.

Abdi, seorang yatim piatu, didampingi keluarga dan perangkat desa mendatangi rumah KDM di Lembur Pakuan untuk mengadu, mengaku tak mampu bayar.

Ini terjadi sekitar awal Maret 2026, setelah proses hukum berlanjut.

Respons Dedi MulyadiKDM menilai bukan sepenuhnya salah sopir, tapi kelalaian pemerintah soal fasilitas keselamatan di perlintasan desa.

Kang Dedi langsung hubungi Menteri Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian untuk koordinasi solusi adil.

KDM beri bantuan tunai Rp5 juta untuk motivasi Abdi, dan tegas: “Saya siap bayar jika putusan akhir mewajibkan.”**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqul Qholil Qoumas, Kasus Korupsi Kuota Haji Jalan Terus

11 Maret 2026 - 14:17 WIB

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

11 Maret 2026 - 13:00 WIB

DPR Minta Polda Jateng segera Tangkap Nicholas Nyoto, Kerugian Koperasi BLN Capai Rp 3,1 Triliun

11 Maret 2026 - 09:35 WIB

Semeru Semburkan Awan Panas 3 Km, Lumajang Berstatus Siaga III

10 Maret 2026 - 21:21 WIB

Lima dari 23 Timnas Bola Wanita Iran Minta Suaka ke Australia

10 Maret 2026 - 20:38 WIB

OTT Rejanglebong, KPK Ringkus Bupati dan Wakil Uang Tunai Rp 1,5 Miliar

10 Maret 2026 - 19:15 WIB

Pemkot Mojokerto Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

10 Maret 2026 - 16:02 WIB

Dolar Sentuh Rp 17.000 Minyak US$112/ Barel, Purbaya: Ekonomi Masih Ekspansif, Daya Beli Terjaga

10 Maret 2026 - 14:43 WIB

Lele Masih Mentah, Kepsek SMAN2 Pamekasan Menolak 1.022 Paket MBG

10 Maret 2026 - 13:08 WIB

Trending di News