Menu

Mode Gelap

News

Bupati Warsubi Tegaskan Senen Selesai Menjalani Sanksi Berhak Ikuti Job-Fit

badge-check


					Bupati Jombang Warsubi didampingi wakil KH Salmanudin Yazid, dan Skeretaris Daerah Agus Purnomo menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan job-fit, untuk proses mutasi jabatan di pemkab Jombang, di pendopo, Senin 8 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang Perbesar

Bupati Jombang Warsubi didampingi wakil KH Salmanudin Yazid, dan Skeretaris Daerah Agus Purnomo menggelar konferensi pers terkait pelaksanaan job-fit, untuk proses mutasi jabatan di pemkab Jombang, di pendopo, Senin 8 September 2025. Foto: Diskominfo Pemkab Jombang

Penulis: Arief Hendro Soesatyo    |    Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa mantan kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Senen S.Sos, MM sudah selesai menjalani sanksi dan memenuhi syarat untuk mengikuti proses job-fit. Senen termasuk di antara 21 pejabat eselon II B di Pemkab Jombang yang mengikuti uji kesesuaian jabatan (job-fit).

Pernyataan Bupati Warsubi disampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acar konferensi pers, di pendopo Pemkab Jombang, Senin, 8 September 2025.

Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa pejabat eselon II B yang masa jabatannya sudah minimal dua tahun ikut serta dalam job-fit, dan Senen sudah memenuhi syarat tersebut pasca menjalani sanksi sebelumnya.

Meskipun ada keberatan dari kalangan tertentu terkait Senen mengikuti job-fit, Pemkab Jombang menegaskan proses ini adalah bagian dari evaluasi dan pembenahan organisasi yang berfungsi sebagai acuan dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang.

Hasil job-fit ini penting karena menjadi dasar utama dalam mutasi jabatan yang akan dilakukan untuk menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya.

Jadi, Senen yang sudah disanksi sebelumnya kini sudah dapat mengikuti job-fit sebagai bagian dari proses penilaian jabatan yang sedang berlangsung di Pemkab Jombang.

Sanksi ini telah disetujui dan menjadi bagian dari proses disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menyelenggarakan uji kompetensi dan evaluasi kinerja atau job fit bagi sejumlah pejabat tinggi pratama (Eselon 2) di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (8/9/25). Kegiatan ini bertujuan untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja organisasi guna mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., menegaskan bahwa proses ini adalah bagian yang wajar dalam sebuah organisasi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh orang yang tepat agar Jombang bisa maju dan sejahtera,” ujar Bupati Warsubi dalam konferensi pers yang didampingi oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, dan Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo.

Uji kompetensi kali ini menyasar 21 pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun. Rinciannya, 17 orang mengikuti uji kompetensi (job fit) karena masa jabatannya sudah lebih dari dua tahun, sedangkan 4 orang dievaluasi kinerjanya karena telah menjabat lebih dari lima tahun.

Menurut Bupati, jika ada posisi yang kosong setelah rotasi, Pemkab Jombang akan segera menggelar seleksi terbuka. “Siapa pun yang memenuhi syarat dan regulasi bisa mendaftar,” tambahnya.

Bupati Warsubi menjelaskan bahwa proses pelantikan akan dilakukan setelah hasil job fit dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan persetujuan. “Kami akan mengikuti semua prosedur yang ada. Insyaallah, pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya setelah semua berkas kami serahkan ke BKN Jakarta,” kata Bupati.

Kasus
Kasus Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, bersama Sekretaris Disdikbud Dian Yunitasari berawal dari viralnya video CCTV yang menunjukkan keduanya bermesraan di dalam kantor Disdikbud Jombang.

Video mesra yang diduga memperlihatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Senen, dan Sekretarisnya, Dian Yunitasari, mulai viral dan beredar luas di media sosial pada sekitar tanggal 20 Agustus 2024.

Video ini pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Siska S dan menampilkan rekaman CCTV yang memperlihatkan interaksi mesra keduanya di dalam ruang kerja Dinas Pendidikan.

Viralnya video ini memicu reaksi cepat dari Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo, yang langsung membebastugaskan Senen dan Dian dari jabatan mereka pada 23 Agustus 2024 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Video itu beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik serta aparat pengawasan pemerintah. Akibatnya, Senen dan Dian dicopot sementara dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) sesuai aturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP 94 Tahun 2021).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama beberapa bulan, keduanya terbukti melakukan pelanggaran etik dan akhirnya dijatuhi sanksi administratif penurunan pangkat selama satu tahun.

Setelah sanksi, keduanya menjalani mutasi ke unit kerja berbeda; Senen dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, sedangkan Dian dipindah ke Inspektorat Jombang. Terlepas dari sanksi tersebut, kasus ini masih menjadi perbincangan terkait perlakuan dan keadilan hukum, karena dianggap sanksi tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan.

Kedua pejabat ini telah menjalani proses pemeriksaan yang mendalam, dan hasil keputusan sanksi disampaikan resmi oleh Penjabat Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena mereka adalah pejabat penting di lembaga pendidikan yang memimpin di kabupaten tersebut. Namun sampai saat ini, belum ditemukan penyelesaian yang memuaskan seluruh pihak di masyarakat terkait kasus ini.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KH Mochamad Irfan Yusuf: Menteri Kedua Kabinet Merah Putih Prabowo Asal Jombang

8 September 2025 - 19:29 WIB

Kapolres Jombang Beri Penghargaan 17 PNPP Berprestasi

8 September 2025 - 18:56 WIB

Prabowo Rombak Kabinet: Purbaya Yudi Sadewa Menggantikan Jabatan Sri Mulyani

8 September 2025 - 17:20 WIB

Berusaha Padamkan Kebakaran di Diwek, Nyaris Merenggut Nyawa Kakek Bonadji

8 September 2025 - 16:30 WIB

Motif Kesal, Alvin Maulana Mutilasi Istri Sirinya Menjadi 65 Bagian

8 September 2025 - 14:58 WIB

Muncul Kasus Baru TBC 1.643, Bupati Jombang Bentuk Satgas Penanggulangan di 306 Desa dan Kelurahan

8 September 2025 - 13:04 WIB

Ning Ita: KKMP harus jadi penggerak Ekonomi Kerakyatan

8 September 2025 - 12:03 WIB

Gus Yani Bupati Gresik Apresiasi Gubernur Jatim: Kirim Logistik untuk Pulau Bawean Lewat KRI Surabaya 591

8 September 2025 - 00:35 WIB

Petrokimia Bersama Pemkab-Polres-Kodim Gresik: Launching 80 Kolam Budidaya Lele

8 September 2025 - 00:16 WIB

Trending di Nasional