Penulis: Elok Apriyanto | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi memulai tahapan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran ini mencakup Alokasi Dana Desa (ADD) serta bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk seluruh desa di Kabupaten Jombang.
Pemkab Jombang mengalokasikan bagi hasil pajak daerah sebesar Rp30.244.600.000 dan retribusi daerah sebesar Rp1.922.319.306.
Dana tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa besarnya anggaran desa harus diiringi dengan pengelolaan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan harus tepat waktu,” tegas Warsubi, Jumat, 6 Februari 2026).
Selain pembangunan infrastruktur desa, Bupati Warsubi mendorong pemerintah desa agar turut menyukseskan program strategis pemerintah pusat, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Ia juga menargetkan penguatan ekonomi lokal melalui program kewirausahaan desa.
“Ke depan, kita dorong program satu dusun tiga wirausaha. Pembangunan di tingkat desa harus terus ditingkatkan dan hasil Musrenbang segera ditindaklanjuti agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Warsubi turut mengapresiasi kemajuan status desa di Kabupaten Jombang. Sejak 2020, Jombang telah bebas dari status desa tertinggal, dan pada 2025 mayoritas desa telah berstatus Desa Mandiri.
“Perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa mulai 2025 tetap mengusung substansi yang sama, yaitu memperkuat kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian desa,” jelasnya.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Jombang mengalokasikan ADD sebesar Rp112.727.664.600. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan bencana dan kondisi darurat di desa.
Penyaluran dana desa ini ditandai dengan kegiatan “Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)” yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kepala DPMD Jombang Sudiro Setiono, Kepala Bapenda Sholahuddin HS, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Jombang.
Sementara itu, Kepala DPMD Jombang Sudiro Setiono menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme penyaluran dana desa sesuai regulasi terbaru.
“Agar ADD dan PDRD 2026 dapat segera dicairkan dan digunakan secara optimal oleh pemerintah desa,” pungkasnya. **






