Menu

Mode Gelap

Headline

Bupati Sudewo Naikkan PBB 250 %, Rakyat Pati Siapkan 50.000 Aksi Demo

badge-check


					Warga bergotong royong memberi pasokan air minum kemasan, untuk membantu posko yang akan menyiapkan aksi demonstrasi pada tanggal 13 Agustus 2025. Aksi demo terakit dengan kenaikkan PBB P2 hingga 250 persen. Foto: istimewa Perbesar

Warga bergotong royong memberi pasokan air minum kemasan, untuk membantu posko yang akan menyiapkan aksi demonstrasi pada tanggal 13 Agustus 2025. Aksi demo terakit dengan kenaikkan PBB P2 hingga 250 persen. Foto: istimewa

Penulis: Adi Wardhono  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PATI– Perkembangan aksi demo di Pati, Jawa Tengah, hingga Kamis 7 Agustus 2025, terkait kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, menunjukkan eskalasi persiapan massa yang besar.

Warga yang menolak kebijakan ini semakin intens mengorganisir unjuk rasa massal yang dijadwalkan berlangsung pada 13-14 Agustus 2025 dengan target puluhan ribu peserta, bahkan mencapai 50.000 orang.
Ahmad Husein mengatakan mendirikan posko tersebut bertujuan menunjukkan dukungan masyarakat yang serius terhadap rencana unjuk rasa besar pada 13 Agustus 2025.

Bupati Sudewo dalam pernyataannya justru menantang masyarakat yang menolak kebijakan itu untuk mengerahkan massa sebanyak itu, dan menyatakan tidak akan gentar serta tidak akan mengubah keputusan kenaikan pajak tersebut. Pernyataan ini viral dan memancing reaksi keras dari masyarakat yang merasa kebijakan ini sangat memberatkan.

Demonstrasi sudah mulai terlihat dinamika eskalasi, termasuk pembentukan posko koordinasi oleh Gerakan Pati Bersatu di depan kantor bupati, yang kemudian sempat berbuntut ricuh ketika Satpol PP membubarkan posko penggalangan dana untuk aksi demo. terjadi adu mulut dan dorong-dorongan antara massa dan aparat, memperlihatkan ketegangan yang serius di lapangan.

Warga juga menuding pemerintah bersikap sewenang-wenang dan ada tudingan ketidakadilan, terutama karena pemerintah dianggap menutup mata terhadap pelanggaran perda oleh pengusaha hiburan malam sementara menaikkan pajak terhadap rakyat. Massa tetap kukuh dengan aksi dan menyiapkan logistik demi mendukung demo besar-besaran tersebut.

Secara keseluruhan, aksi demo di Pati saat ini sedang memanas dan berpotensi menjadi unjuk rasa besar sebagai bentuk protes warga menolak kebijakan kenaikan PBB-P2 250 persen oleh Bupati Sudewo yang tidak menunjukkan niat untuk mundur dari kebijakan tersebut.

Tokoh penggalang masa aksi demo di Pati, Jawa Tengah, adalah Ahmad Husein. Ia menjadi koordinator aksi dan sempat terlibat adu argumen panas dengan Plt Sekda Pati, Riyoso, dan Plt Kepala Satpol PP, Sriyatun, saat terjadi ketegangan dalam pembubaran posko penggalangan dana untuk aksi demo yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen tersebut.

Ahmad Husein tersebut dikenal sebagai tokoh kunci dalam mengorganisir massa untuk demonstrasi di wilayah tersebut.

Selain itu, dalam konteks lain, warga petani Pundenrejo juga memiliki tokoh wakil bernama Zainuddin yang aktif menyuarakan tuntutan dan pengaduan terkait konflik lahan, tetapi untuk aksi demo terkait kenaikan PBB di Pati yang dimaksud, Ahmad Husein adalah tokoh utama penggalang masa aksi itu.

Bupati Sudewo sendiri yang menaikkan pajak tersebut, meskipun menjadi sosok kontroversial dan menantang warga untuk demo, bukan tokoh penggalang masa aksi demo tersebut.

Pernyataan terbaru dari Koordinator aksi, Ahmad Husein, menyatakan bahwa pendirian posko donasi di depan kantor Bupati Pati adalah sebagai respons langsung terhadap pernyataan Bupati Sudewo yang menantang warga tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun.

Ia menegaskan bahwa kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen tidak masuk akal dan sangat memberatkan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Husein juga mengungkapkan bahwa satu tuntutan utama aksi adalah menolak pajak untuk pedagang kaki lima dan meminta penurunan PBB-P2 sesuai dengan Peraturan Daerah Pati Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, terkait penyitaan barang donasi oleh Satpol PP, Husein menilai sikap pemerintah arogan dan menegaskan, meski ada upaya pemindahan posko, massa aksi bersikeras tidak akan pindah sampai aksi demo tanggal 13 Agustus terlaksana. Ia juga sempat terlibat ketegangan dengan pejabat daerah saat terjadi penyitaan donasi ini.

Secara keseluruhan, pernyataan Ahmad Husein menegaskan keseriusan dan tekad massa aksi untuk menolak kenaikan pajak tersebut dan menyiapkan demonstrasi besar sebagai respons langsung atas tantangan Bupati Sudewo. **

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Empat Orang Sekeluarga Tewas Seketika Satu Balita Luka-luka, Akibat KA Mutiara Hantam Accord di Beji Pasuruan

30 November 2025 - 18:07 WIB

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Kota Mojokerto Digelar dengan Sederhana

30 November 2025 - 13:09 WIB

Bupati Mojokerto Salurkan BLT Sementara Senilai 47 M

30 November 2025 - 12:53 WIB

Gunung Semeru Meletus Tiga Kali Sehari setelah Statusnya Diturunkan

30 November 2025 - 12:02 WIB

Bupati Pasuruan Dorong Petani Kelola Greenhouse Melon dengan Strategi Bisnis Berkelanjutan

30 November 2025 - 11:45 WIB

Pemerintah Targetkan 300 ribu Jembatan di Seluruh Daerah Terpencil

30 November 2025 - 11:22 WIB

Veronika Tan Bahas Sunat Untuk Perempuan dari Sejumlah Sudut Pandang

30 November 2025 - 09:44 WIB

Ayah Kandung Jaminkan Anak untuk Utang Rp 25 Juta di Gresik, Kini Dikembalikan ke Ibu Kandung di Tasikmalaya

30 November 2025 - 00:04 WIB

Kesulitan Bahan Makanan, Massa Juga Menjarah Gudang Bulog Pondok Batu Perbatasan Sibolga-Tapteng

29 November 2025 - 23:23 WIB

Trending di Headline