KREDONEWS.COM, SEMARANG– Polri didesak mengevaluasi dan mencopot Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang terkait kasus polisi tembak siswa SMK almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Dalam kasus ini, Polda Jateng baru menjatuhkan putusan etik berupa pemecatan terhadap Aipda Robig Zulkarnain pada Senin, 9 Desember 2024. Aipda Robig baru memasukkan surat pernyataan banding atas putusan etik itu pada Kamis, 12 Desember 2024. Dalam kasus pidana yang dilaporkan keluarga korban, Aipda Robig telah dijadikan tersangka.
Selain itu, pihak keluarga korban hingga aktivis dan publik di Semarang menuntut agar Kombes Pol Irwan pun dievaluasi kepolisian serta dicopot dari jabatannya. Namun, sepekan berlalu setelah putusan etik yang memecat Aipda Robig, masih belum jelas mengenai apakah Polri atau Polda Jateng akan mengavaluasi Kapolrestabes Semarang dan jajarannya.
Pada Jumat, 13 Desember 2024, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan belum bisa menanggapi terkait hal itu. Dia menegaskan, Polda Jateng maupun Polrestabes Semarang telah menangani kasus penembakan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig dengan profesional.
Saat ini, kata Artanto, penyidik tengah fokus melakukan pemberkasan sidang pidana Aipda Robig. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa Kapolrestabes Semarang pernah menyatakan dirinya siap dievaluasi, seperti diunggah dalam akun instagaram@semarang.
Lebih lanjut, dia menyatakan kemungkinan evaluasi terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan itu akan tergantung pimpinan kepolisian.
Dalam kapasitas dirinya. Artanto menyebut tak mengetahui sejauh mana kemungkinan evaluasi yang akan dilakukan. “Kurang tahu, itu pimpinan yang melakukan itu. Kurang paham,” tuturnya.
Sebelumnya, dari pihak keluarga maupun aktivis dan publik di Semarang menuntut Irwan dicopot kepolisian dari jabatannya terkait kasus polisi tembak siswa SMK.
Salah satunya, tuntutan itu digelorakan dalam aksi Kamisan menuntut keadilan kematian Gamma di depan Mapolda Jateng, Kamis 12 Dewsember 2024. ***