Menu

Mode Gelap

Headline

Bukan Hanya Ormas, Oknum Polisi Juga Diduga Edarkan Surat Permintaan THR

badge-check


					Surat edaran Viral di Sosmed Perbesar

Surat edaran Viral di Sosmed

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWSCOM-JAKARTA: Aipda Anwar, anggota Polsek Metro Menteng, diduga mengedarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pengusaha hotel tanpa izin. Kapolsek Menteng, Rezha Rahandi, menegaskan bahwa surat tersebut tidak resmi dan beredar tanpa sepengetahuan pihaknya.

Akibat insiden ini, Aipda Anwar dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik.

“Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan kode etik, selanjutnya dinonaktifkan,” ujar Kapolsek Rezha Rahandi saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Baca juga

Skenario Clickfix Membobol Data dan Menguras Saldo Anda, Ada Cara Mencegahnya

Isu STNK Mati 2 Tahun: Ada Usulan dan Lainnya dari Pakar Unair

Berdasarkan pemeriksaan, Aipda Anwar —yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Pegangsaan—mengaku membuat dan menyebarkan surat tersebut atas inisiatif pribadi. Selain itu, kop surat, nomor, dan stempel yang digunakan bukan berasal dari Polsek Menteng.

“Anwar juga tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” jelas Rezha.

Propam Polres Jakarta Pusat telah memeriksa semua nama yang tercantum dalam surat tersebut, termasuk pembuat dan penerimanya.

“Kami telah memeriksa, termasuk pembuat surat, yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” ungkapnya.

Sementara itu, tiga nama lain yang tertera dalam surat —AKP Irwan Junaedi, Aiptu Hardi Bakkti, dan staf Rahman— mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.

Surat Viral di Media Sosial

Sebelumnya, surat permintaan THR yang mengatasnamakan Bhabinkamtibmas Polsek Menteng viral di media sosial. Surat itu ditujukan kepada pengusaha hotel di Jakarta Pusat dan meminta partisipasi lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Dalam surat tersebut, tercantum empat nama: AKP Irwan Junaedi, Aiptu Hardi Bakkti, Aipda Anwar, dan staf Rahman. Surat juga mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi terkait permintaan tersebut.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

35 dari 125 Rudal Iran Lolos Jatuh di Tel Aviv, Iron Dome Israel Terbukti Tidak Sakti

4 Maret 2026 - 12:57 WIB

Kapal Induk USS Gerald Ford Sudah Merapat di Pantai Haifa Israel, Angkut Persenjataan Mutakhir

4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Efek Perang Teluk, PT Chandra Asri Pacific Umumkan Kondisi Force Majeure

4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Bupati Gresik Instruksikan Dinas PUTR Tambal Jalan Kartini dan Veteran, Meski Masuk Kewenangan Pusat

4 Maret 2026 - 11:00 WIB

11 Tersangka OTT Pekalongan Tiba di KPK, Termasuk Bupati Fadia Alrafiq dan Sekda Mohammad Yulian Akbar

3 Maret 2026 - 23:46 WIB

Delapan Orang Luka Berat dan Ringan, Kecelakaaan Beruntun 10 Kendaraan di Exit Tol Bawen

3 Maret 2026 - 23:19 WIB

JLS KM 16-17 Terjadi Longsor Jalur Trenggalek – Ponorogo Putus Total

3 Maret 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Jombang Berinfaq, Pemkab dan BAZNAS Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu

3 Maret 2026 - 19:31 WIB

Petugas Pengontrol Rel Kereta Api, Tewas Tertemper KA Kalimas Kargo di Batang

3 Maret 2026 - 17:02 WIB

Trending di Headline