Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Headline

Bukan Hanya Ormas, Oknum Polisi Juga Diduga Edarkan Surat Permintaan THR

badge-check


					Surat edaran Viral di Sosmed Perbesar

Surat edaran Viral di Sosmed

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

KREDONEWSCOM-JAKARTA: Aipda Anwar, anggota Polsek Metro Menteng, diduga mengedarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pengusaha hotel tanpa izin. Kapolsek Menteng, Rezha Rahandi, menegaskan bahwa surat tersebut tidak resmi dan beredar tanpa sepengetahuan pihaknya.

Akibat insiden ini, Aipda Anwar dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik.

“Terhadap Aipda Anwar telah dilakukan Patsus 20 hari dalam rangka pemeriksaan kode etik, selanjutnya dinonaktifkan,” ujar Kapolsek Rezha Rahandi saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Baca juga

Skenario Clickfix Membobol Data dan Menguras Saldo Anda, Ada Cara Mencegahnya

Isu STNK Mati 2 Tahun: Ada Usulan dan Lainnya dari Pakar Unair

Berdasarkan pemeriksaan, Aipda Anwar —yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Pegangsaan—mengaku membuat dan menyebarkan surat tersebut atas inisiatif pribadi. Selain itu, kop surat, nomor, dan stempel yang digunakan bukan berasal dari Polsek Menteng.

“Anwar juga tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,” jelas Rezha.

Propam Polres Jakarta Pusat telah memeriksa semua nama yang tercantum dalam surat tersebut, termasuk pembuat dan penerimanya.

“Kami telah memeriksa, termasuk pembuat surat, yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat,” ungkapnya.

Sementara itu, tiga nama lain yang tertera dalam surat —AKP Irwan Junaedi, Aiptu Hardi Bakkti, dan staf Rahman— mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.

Surat Viral di Media Sosial

Sebelumnya, surat permintaan THR yang mengatasnamakan Bhabinkamtibmas Polsek Menteng viral di media sosial. Surat itu ditujukan kepada pengusaha hotel di Jakarta Pusat dan meminta partisipasi lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Dalam surat tersebut, tercantum empat nama: AKP Irwan Junaedi, Aiptu Hardi Bakkti, Aipda Anwar, dan staf Rahman. Surat juga mencantumkan nomor kontak yang bisa dihubungi terkait permintaan tersebut.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Piala Sudirman 2025: Gregoria Mariska Batal ke Piala Sudirman karena Serangan Vertigo

22 April 2025 - 20:13 WIB

Mengulang 2018, Polisi Kembali Tangkap Fachri Albar Diduga Soal Narkoba

22 April 2025 - 19:49 WIB

Heboh Air Ajaib di Pekalongan, Ternyata Setelah Dicek Kran PDAM Bocor!

22 April 2025 - 19:23 WIB

Rehabilitasi Longsor Pacet-Cangar Sudah Selesai, Rencana akan Dibuka Terbatas 05.00 – 18.00 WIB

22 April 2025 - 18:59 WIB

Penculikan Santri di Rejoso Pasuruan, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Tol Kebomas Gresik

22 April 2025 - 18:33 WIB

Ibu Muda Minta Keringan Seragam, Jawaban Dedi Mulyadi Menohok

22 April 2025 - 18:24 WIB

Kejaksaan Tahan Dua Pengacara dan Direktur JakTV: Bayar Rp 478 Juta untuk Bikin Berita Negatif Kasus Timah dan Sawit

22 April 2025 - 18:11 WIB

Mazda VI Terbakar di Tol Waru-Sidoarjo, Korban Mengeluh Damkar Lambat!

22 April 2025 - 17:51 WIB

Laporan Pidana Jalan Terus, Walikota Surabaya Eri Cahyadi Segel Gudang UD Sentosa Seal

22 April 2025 - 17:34 WIB

Trending di Headline