Menu

Mode Gelap

News

Bos CV Sentoso Seal Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumah

badge-check


					Bos CV Sentoso Seal Tersangka, Simpan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumah Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

KREDONEWS.COM, SURABAYA– Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan. Diana diketahui menyembunyikan sebanyak 108 lembar ijazah milik eks pegawai di rumah pribadinya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono, menyatakan bahwa Diana dijerat dengan Pasal 372 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

“Iya (gelapkan ratusan ijazah) mantan karyawan, 108 (ijazah) karyawan yang sudah keluar dari perusahaan. Ancaman 4 tahun (penjara),” kata Suryono kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Suryono menyebut bahwa seluruh ijazah yang disembunyikan tersebut akhirnya ditemukan dan telah diserahkan kepada penyidik oleh Diana. “Beberapa ijazah yang kami temukan kemudian ini diserahkan oleh yang bersangkutan dan kami pun menyerahkan langsung kepada penyidik 108 ijazah,” ujarnya.

Saat ini, Diana telah dipindahkan dari Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur guna dimintai keterangan tambahan.

Menurut Suryono, temuan 108 ijazah tersebut menjadi bukti kuat bahwa Diana memang menahan dokumen penting milik mantan karyawan. “Diserahkan kepada kami kurang lebih 108 ijazah, dibawa yang bersangkutan. Ini terkait laporan saudara Sasmita, memang di laporan Sasmita ini ada beberapa, 9 orang kurang lebih yang melaporkan,” jelasnya.***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terima Rp 18 M, Kejati Jateng Periksa Gus Yazid Basyaiban Kasus Korupsi Rp 237 M

15 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Mantan Presiden Prancis, Nicolaus Sarkozy akan Masuk Penjara. Apakah yang Menantinya di Sana?

15 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Kades dan Forkopimca Mojoagung Kumpulkan Donasi dan Kerja Bakti Perbaiki Rumah Guru Yuliana di Desa Johowinong

15 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sidang Korupsi Rp 285 T di PT Pertamina, Ini Daftar 17 Perusahaan yang Diuntungkan

15 Oktober 2025 - 11:32 WIB

46 Orang Kaya Indonesia Borong Obligasi Patriot Bond Danantara Rp 51.75 Triliun

15 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Bupati Lantik Pengurus Baznas: Jalankan Penuh Ikhlas dan Bertanggung Jawab

14 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Petrokimia Perkenalkan Pemupukan Petro Spring, Gunakan Drone 8 Jam Rp 6 Juta

14 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Kepsek Tampar Siswa Ketahuan Merokok, Orang Tua Lapor Polisi 630 Pelajar Demo

14 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Prabowo Hapus PIK 2 dari Daftar Proyek Strategis Nasional, Saham Langsung Anjlok!

14 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Trending di Headline