KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Seorang bocah usai 12 tahun dituduh curi pakaian dalam wanita, menyebabkan Pak RT , Bu RT dan warga melakukan penganiayaan terhadap terduga bahkan kukunya dicabuti, peristiwa ini terjadi di Wonosegoro, Boyolali Jawa Tengah.
“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap perwakilan keluarga korban, Fahrudin, dilansir detikJateng, Senin, 9 Desember 2024.
Penganiayaan berawal ketika ayah korban diminta pulang oleh Ketua RT pada Minggu (17/11). Ayah korban seorang pedagang sayur ini bergegas pulang dari Jakarta .
Setibanya di rumah, dia mengajak anaknya ke rumah Pak RT untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Jika memang korban mencuri, dia bermaksud untuk meminta maaf.
Ketika tiba di rumah Pak RT, korban dan ayahnya digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat. Di sanalah korban diinterogasi.
Ayah korban yang saat itu bermaksud melindungi anaknya malah ditarik warga. Fahrudin menuturkan berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya tersebut disiksa oleh 15 orang.
“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata Fahrudin.
Korban mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut, termasuk patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala. Ia sempat dirawat di RSUD Dr. Moewardi Solo dan kini dalam proses pemulihan.
Pihak keluarga menyatakan bahwa meskipun ada dugaan pencurian, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.
Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun yang terjadi di Desa Banyusri akan diproses secara hukum.
Ia mengonfirmasi bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim. Budi menyatakan, “Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses,” menekankan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan akan diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku