Menu

Mode Gelap

News

Bocah 12 Tahun Dituduh Curi Pakaian Dalam, Dianiaya Ketua RT dan Massa Bahkan Kukunya Dicabut Gunakan Tang

badge-check


					Bocah 12 Tahun Dituduh Curi Pakaian Dalam, Dianiaya Ketua RT dan Massa Bahkan Kukunya Dicabut Gunakan Tang Perbesar

KREDONEWS.COM, BOYOLALI- Seorang bocah usai 12 tahun dituduh curi pakaian dalam wanita, menyebabkan Pak RT , Bu RT dan warga melakukan penganiayaan terhadap terduga bahkan kukunya dicabuti, peristiwa ini terjadi di Wonosegoro, Boyolali Jawa Tengah.

“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap perwakilan keluarga korban, Fahrudin, dilansir detikJateng, Senin, 9 Desember 2024.

Penganiayaan berawal ketika ayah korban diminta pulang oleh Ketua RT pada Minggu (17/11). Ayah korban seorang pedagang sayur ini bergegas pulang dari Jakarta .

Setibanya di rumah, dia mengajak anaknya ke rumah Pak RT untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Jika memang korban mencuri, dia bermaksud untuk meminta maaf.

Ketika tiba di rumah Pak RT, korban dan ayahnya digiring ke kediaman salah satu tokoh setempat. Di sanalah korban diinterogasi.

Ayah korban yang saat itu bermaksud melindungi anaknya malah ditarik warga. Fahrudin menuturkan berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya tersebut disiksa oleh 15 orang.

“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata Fahrudin.

Korban mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut, termasuk patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala. Ia sempat dirawat di RSUD Dr. Moewardi Solo dan kini dalam proses pemulihan.

Pihak keluarga menyatakan bahwa meskipun ada dugaan pencurian, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan oleh hukum.

Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 12 tahun yang terjadi di Desa Banyusri akan diproses secara hukum.

Ia mengonfirmasi bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim. Budi menyatakan, “Orang tua korban sudah lapor. Sudah diproses,” menekankan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan akan diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Selain itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk menetapkan tersangka
Kepala Desa Banyusri, Joko Susilo, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan lebih sadar akan hukum.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga untuk menjaga persatuan dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan orang lain. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pramono Anung dan Rano Karno Luncurkan Gagasan Empat Hari Kerja di Jakarta

23 Januari 2025 - 01:03 WIB

Pasangan gubernur dan wakil wakil gubernur DKI terpilih Pramono Anung dan Rano Karno melempar wacana kerja empat hari di Jakarta. Instagram@ctd.insider

21 Korban Jiwa Tanah Longsor di Pekalongan, Bupati Umumkan Masa Darurat Hingga 4 Februari 2025

23 Januari 2025 - 00:41 WIB

Sekolah SMA Sulthan Baruna Cianjur Sudah Dua Tahun Lakukan Tes Kehamilan Siswinya

23 Januari 2025 - 00:18 WIB

PJ Gubernur Jatim: Pemda Sidoarjo Tidak akan Perpanjang Izin HGB 656 Ha di Segoro Tambak

22 Januari 2025 - 23:39 WIB

Titik Soeharto Terjun Langsung Ikut Awasi Pembongkaran Pagar Laut 30,16 Km

22 Januari 2025 - 23:25 WIB

Trending di Headline