Penulis: Jacobus E Lato | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, PHNON PENH- Banyak orang sudah lupa, akan tetapi Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah enam bulan terakhir terus bergerak mengincar keberadaan buron gembong narkoba senilai Rp 5 triliun asal Ponorogo, Dewi Astuti (43). Ia berada di Kamboja, dan ditangkap di Phnom Penh, Senin 1 Desember 2025.
BNN menangkap Dewi Astutik, buronan narkoba utama dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun, di Sihanoukville, Kamboja, pada 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat.
Begini kisahnay. Informasi intelijen tentang keberadaan Dewi di Phnom Penh, Kamboja, diterima BNN pada 17 November 2025, memicu pembentukan tim dan surat perintah oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
Tim tiba di Phnom Penh pada 30 November setelah berangkat 25 November, berkoordinasi dengan KBRI dan polisi Kamboja, lalu menangkapnya pukul 13.39 waktu setempat di lobi hotel Sihanoukville saat ia berada di mobil Toyota Prius bersama seorang pria. Verifikasi fisik langsung dilakukan untuk memastikan identitasnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Dewi disebut sebagai otak utama penyelundupan sabu melalui kapal MTC Dragon Tarawa, yang digagalkan BNN, membuatnya masuk daftar buronan Interpol sejak 2024 atas permintaan BNN. Operasi ini melibatkan BNN, Interpol, dan BAIS, dengan Dewi dijadwalkan tiba di Indonesia pada 2 Desember 2025 untuk jumpa pers.
Asal dari Dusun Sumber Agung, Ponorogo, Jawa Timur, Dewi dikenal warga sebagai TKW yang bekerja di Taiwan, Hong Kong, dan terakhir Kamboja setelah pamit pasca-Lebaran 2023 dengan alasan kurang pekerjaan di rumah. Ia sering mengubah penampilan seperti gaya rambut untuk menghindari pengenalan, dan pernah tinggal di desa tersebut setelah menikah pada 2009.
Proses dimulai pada 17 November 2025, saat Kedeputian Berantas dan Hukum-Kerja Sama BNN menerima informasi intelijen tentang keberadaan Dewi di Phnom Penh, Kamboja. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto langsung mengeluarkan surat perintah dan membentuk tim gabungan, yang diberangkatkan pada 25 November 2025.
Tim BNN tiba di Phnom Penh pada 30 November 2025, lalu berkoordinasi dengan KBRI, Interpol, BAIS TNI, dan polisi Kamboja untuk operasi lintas negara. Penangkapan dilakukan di lobi hotel Sihanoukville saat Dewi keluar dari mobil Toyota Prius putih bersama seorang pria, tanpa perlawanan, diikuti verifikasi fisik identitas sebagai DPO Red Notice Interpol.
Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk administrasi dan penyerahan resmi, kemudian dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada 2 Desember 2025 untuk jumpa pers. Operasi berjalan presisi tanpa gangguan publik, menandai akhir pelarian buronan sejak Oktober 2024.
BNN menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun yang melibatkan Dewi Astutik sebagai otak utama, dimulai dari penangkapan kapal MTC Dragon Tarawa pada Mei 2025 di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, hingga penangkapannya di Kamboja pada 1 Desember 2025.
Penyelundupan
-
Mei 2025: BNN mencegat kapal MTC Dragon Tarawa di Dermaga Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Uncang, menemukan 67 kardus berisi 2.115 kg sabu dari Golden Triangle (perbatasan Thailand-Myanmar-Laos).
-
Oktober 2024: Dewi masuk daftar buronan Red Notice Interpol atas permintaan BNN sebagai aktor utama dan rekruter jaringan Asia-Afrika, juga DPO Korea Selatan.
Pelacakan dan Persiapan Operasi
-
17 November 2025: Kedeputian Berantas dan Hukum-Kerja Sama BNN terima intelijen keberadaan Dewi di Phnom Penh, Kamboja; Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto keluarkan surat perintah dan bentuk tim gabungan
-
25 November 2025: Tim BNN berangkat ke Kamboja.
-
30 November 2025: Tim tiba Phnom Penh, koordinasi dengan KBRI, Interpol, BAIS TNI, dan polisi Kamboja.
Penangkapan dan Pemulangan
-
1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat: Penangkapan di lobi hotel Sihanoukville; Dewi keluar mobil Toyota Prius putih bersama pria, tanpa perlawanan, diikuti verifikasi fisik identitas.
-
1-2 Desember 2025: Dipindah ke Phnom Penh untuk administrasi, lalu dipulangkan ke Indonesia untuk jumpa pers.. **






