Menu

Mode Gelap

Headline

Berbuat Onar dan Resahkan Warga, Polisi Jombang Ringkus 43 Oknum Pendekar Silat dan 27 Motor

badge-check


					Polisi Jombang meringkus 43 oknum pendekat silat, karena berbuat onar dan menganggu keamanan masyarakat. Selian itu polres Jombang juga menyita 27 unit motor. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto Perbesar

Polisi Jombang meringkus 43 oknum pendekat silat, karena berbuat onar dan menganggu keamanan masyarakat. Selian itu polres Jombang juga menyita 27 unit motor. Foto: kredonews.com/ elok apriyanto

Penulis: Elok Apriyanto  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Sebanyak 43 pendekar silat dari salah satu perguruan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan polisi setelah melakukan konvoi yang meresahkan warga, pada Jumat 16 Januari 2026, dini hari.

Puluhan pesilat yang mayoritas masih berusia remaja dan di bawah umur itu kini tengah didata dan menjalani pembinaan di Mapolres Jombang.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita 27 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan penindakan tersebut. “Untuk total yang kita amankan ada 43 orang dan 27 sepeda motor,” ujar Dimas.

Menurut Dimas, para remaja tersebut merupakan gerombolan pesilat dari salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang yang melakukan konvoi secara berkelompok dan mengganggu ketertiban umum.

Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda. Tidak hanya di wilayah Mojoagung, polisi juga mengamankan para pesilat di kawasan Peterongan dan sekitarnya.

“Selain dari Mojoagung, ada juga dari beberapa tempat lain seperti Peterongan dan sekitarnya,” jelasnya.

Aksi konvoi para pesilat ini dinilai sangat meresahkan masyarakat Jombang, terutama karena dilakukan pada dini hari dan melibatkan peserta yang masih di bawah umur. “Hingga siang ini, mereka masih dilakukan pembinaan,” pungkas AKP Dimas. **

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Trending di Headline