Menu

Mode Gelap

Headline

Bangunan Hunian Santri Ponpes Dalwa 5 di Rembang Terbakar, Diduga Akibat Parcikan Api Perbaikan Lift

badge-check


					Teradi kebakaran di bangunan hunian santri di Ponpes Dalwa 5, Rembang Pasuruan, Rabu, 21 Januari 2026. Pemdam kebakaran berhasil menguasai api, satu jam setelah kebaran. Foto: Instagram@wartabromo Perbesar

Teradi kebakaran di bangunan hunian santri di Ponpes Dalwa 5, Rembang Pasuruan, Rabu, 21 Januari 2026. Pemdam kebakaran berhasil menguasai api, satu jam setelah kebaran. Foto: Instagram@wartabromo

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN– Kebakaran di Pondok Pesantren Dalwa 5, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, terjadi pada Rabu (21/1/2026) siang sekitar pukul 10.38 WIB.

Penyebab diduga percikan api dari pengelasan perbaikan lift yang masuk melalui celah tembok dan membakar pakaian santri di kamar.

Pekerja mendeteksi asap pertama kali dan segera melaporkan ke pengurus pesantren, Polsek Rembang, serta pemadam kebakaran.

Api membesar dengan cepat, membakar isi kamar santri, tetapi berhasil dipadamkan pukul 11.58 WIB setelah upaya gabungan polisi, damkar, dan pihak pesantren.

Tidak ada korban jiwa dilaporkan, namun sejumlah perlengkapan santri hangus terbakar. Polisi masih melakukan pendataan kerugian dan memastikan lokasi aman pasca-insiden.

Dalam laporan awal kebakaran di Pondok Pesantren Dalwa 5 Pasuruan pada 21 Januari 2026, tidak ada pihak dari pondok pesantren yang disebutkan secara spesifik memberikan keterangan.

Keterangan resmi berasal dari Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, yang menjelaskan kronologi dan dugaan penyebab percikan api las.

Pengurus pondok pesantren hanya disebutkan menerima laporan dari pekerja dan ikut dalam upaya pemadaman bersama polisi serta damkar, tanpa kutipan langsung dari perwakilan mereka.

Kronologi kebakaran di Pondok Pesantren Dalwa 5, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (21/1/2026) siang dapat dirangkum secara point-to-point berdasarkan laporan resmi.

Beberapa laporan menyebut kerugian diperkirakan cukup besar karena hunian santri hangus, termasuk pakaian dan perlengkapan pribadi, tetapi tidak ada angka pasti seperti Rp200 juta yang disebutkan dalam konteks lain.

Kompleks Pondok Pesantren Dalwa (termasuk cabang-cabangnya seperti Dalwa 5) memiliki ribuan santri secara keseluruhan, dengan data terbaru menyebut sekitar 19.000 santri putra dan putri di lima kampus.

Kronologi Lengkap
  • Pukul 10.38 WIB: Percikan api dari aktivitas pengelasan perbaikan lift memicu kebakaran, masuk melalui celah tembok dan membakar pakaian santri di kamar.

  • Segera setelahnya: Pekerja mendeteksi asap pertama kali dan melaporkan ke pengurus pesantren, Polsek Rembang, serta pemadam kebakaran.

  • Pukul 10.40-11.58 WIB: Api membesar dengan cepat, membakar isi kamar santri; upaya pemadaman dilakukan secara gabungan oleh polisi, damkar, dan pihak pesantren.

  • Pukul 11.58 WIB: Api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

  • Pasca-insiden: Polisi melakukan pendataan kerugian material (perlengkapan santri hangus) dan memastikan lokasi aman; tidak ada korban jiwa.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Era Baru Hukum Pidana: Tidak Harus Berakhir di Penjara

26 Januari 2026 - 22:46 WIB

Ada di Lokasi Sebelum Lula Lahfah Meninggal, Polisi Periksa Reza Arap sebagai Saksi

26 Januari 2026 - 21:48 WIB

Kejaksaan Ringkus Buron 4 Tahun dari Jombang, Hariyono Jualan Pecel di Karawang

26 Januari 2026 - 20:22 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Residivis Curanmor, Sita 34 Barang Bukti Motor

26 Januari 2026 - 20:04 WIB

Kasus Hukum Hogi Minaya, Kajari Sleman Tempuh Jalur Restorativie Justice Sepakat Damai

26 Januari 2026 - 19:45 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementrian, Jenderal Listyo Sigit: Lebih Baik Saya Jadi Petani Saja!

26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Kabur Lompat Pagar 4 M, Tim Rutan Nganjuk Tangkap Kembali Napi Hairul Sembunyi di Tumpukan Jerami

26 Januari 2026 - 18:18 WIB

YLKI Soroti Risiko Skema Cicilan Tadpole

26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Polisi Meringkus ASN Pemkab Gresik Pelaku Pelempar Bus Trans Jatim, karena Emosi Hampir Terserempet

26 Januari 2026 - 17:40 WIB

Trending di Headline