Menu

Mode Gelap

News

Atasi Sampah Plastik, Pemprov Bali Wajibkan ASN Bawa Botol Air Minum Sendiri

badge-check


					Dewa Made Indra, Sekprov Bali. Insatgram@infodenpasar Perbesar

Dewa Made Indra, Sekprov Bali. Insatgram@infodenpasar

Penulis: Eko Wienarto  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA–  Pemerintah Provinsi Bali mulai mewajibkan jajaran perangkat daerah, BUMD, dan sekolah di lingkungan pemprov membawa botol minuman masing-masing selama bekerja.

Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa, 21 Januari 2025,  menyampaikan aturan ini merupakan langkah nyata mewujudkan Bali yang lebih bersih dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah, BUMD, serta sekolah di Bali benar-benar menerapkan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” kata dia.

Pemprov Bali sendiri meluncurkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Dalam edarannya, Dewa Indra melarang seluruh instansi menyediakan air minum dalam kemasan plastik serta makanan dalam kemasan plastik, sebagai gantinya mereka diwajibkan membawa botol minuman pribadi dengan rekomendasi penggunaan botol berbahan tahan karat atau plastik bersertifikat BPA Free.

Sampah plastik merupakan isu lingkungan yang mendesak di Indonesia, di mana negara ini merupakan penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China. Setiap tahun, Indonesia memproduksi sekitar 5.4 juta ton sampah plastik, yang mencakup 14% dari total produksi sampah domestik.

Jenis sampah plastik ini sebagian besar berasal dari kemasan dan wadah, seperti botol minuman dan kantong plastik

Sampah plastik memiliki dampak serius terhadap lingkungan. Sifatnya yang tidak mudah terurai dapat menyebabkan pencemaran tanah dan laut, serta mengganggu ekosistem perairan. Penelitian menunjukkan bahwa 23% sampel ikan di pasar Paotere Makassar mengandung plastik

Selain itu, limbah plastik yang dibuang ke laut berpotensi membunuh biota laut dan mencemari makanan manusia melalui rantai makanan. **
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Mencekam! Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar Terjadi Pembakaran

30 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Forum Rakyat Jombang Desak Bupati Warsubi Batalkan Kenaikan Pajak

29 Agustus 2025 - 23:48 WIB

Manik-manik Plumbon Gambang, Cor Mojotrisno dan Batik Jombang Dipamerkan di Expo CBD Tangerang

29 Agustus 2025 - 22:01 WIB

SMPN 15 Surabaya Bekali Siswa Pengetahuan Bahaya Narkoba

29 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Peringati HUT ke-80 Kejaksaan Ziarah ke TMP, Andi Wicaksono: Wujudkan Keadilan

29 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Baksos Kesehatan di SR Mojoagung, Pemkab Siapkan Snack dan Es Krim Gratis untuk Siswa

29 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Aksi Solidaritas Tewasnya Affan Kurniawan, Kapolres Jombang Salat Ghoib Bersama Massa Ojol

29 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Nekad Hendak Bobol Kotak Amal, Ojol Babak Belur

29 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Rantis Melaju Cepat, Affan Menyeberang Tewas Terlindas Saat Asi Demo di Pejompongan

29 Agustus 2025 - 06:22 WIB

Trending di Headline