Menu ✖

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

APBDes 44 Desa di Jombang Belum Disahkan, Target Rampung Februari 2026

badge-check


					Illustrasi APBdes. Foto: Ist
Perbesar

Illustrasi APBdes. Foto: Ist

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Sebanyak 44 desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tercatat belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Jombang) mencatat, dari total 302 desa dan 4 kelurahan, sebagian APBDes masih tertahan di tahap verifikasi dokumen.

Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, menegaskan bahwa secara substansi penyusunan APBDes sebenarnya telah selesai di seluruh desa. Namun, proses administrasi dan verifikasi belum sepenuhnya rampung.

“Dari 302 desa dan 4 kelurahan, masih ada sekitar 44 desa yang belum penetapan APBDes. Kendalanya ada di proses verifikasi,” ujar Sudiro, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, penetapan APBDes merupakan syarat mutlak sebelum desa dapat menjalankan berbagai program. Mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga program Desa Mantra, semuanya bergantung pada APBDes yang telah disahkan.

“Setelah APBDes ditetapkan, program-program di desa bisa langsung berjalan. Mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, sampai Desa Mantra. Semua sudah disusun melalui APBDes,” terangnya.

Sudiro mengingatkan, keterlambatan penetapan APBDes berisiko menunda realisasi kegiatan desa, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan fisik.

Karena itu, sambung Sudiro, DPMD Jombang terus mendorong percepatan verifikasi dokumen agar proses pencairan anggaran tidak molor.

“Kami berharap desa-desa yang masih proses verifikasi segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan, supaya tidak ada keterlambatan pelaksanaan program,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa DPMD Jombang menargetkan seluruh desa dapat menetapkan APBDes pada Februari 2026. Dengan demikian, roda pemerintahan desa di Jombang diharapkan segera bergerak dan program prioritas bisa langsung dijalankan.

“Harapan kami, begitu penetapan selesai, seluruh desa bisa langsung tancap gas menjalankan program yang sudah direncanakan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” pungkas Sudiro.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kepsek SMPN 18 Pukul Siswa Gegara tak Pakai Seragam Lurik, Kombes Pol Ganis Setyaningrum Turun Tangan

27 September 2026 - 00:01 WIB

Kombes Pol Setyaningrum Tangani Langsung Kasus Kekerasan terhadap Siswa SMP 18 Kota Malang

26 September 2026 - 23:49 WIB

Launching Media APPI: Menyuguhkan Talkshow ‘Jangan Asal Viral’

26 September 2026 - 22:57 WIB

Disidak Inspektur Imipas: Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Wisnu H. Putranto Terbongkar

26 September 2026 - 21:57 WIB

Efek Sidak Ombudsman, Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong

26 September 2026 - 18:12 WIB

Terbakar Hebat, Dua Ruangan SMPN 2 Perak Ludes Dilalap Api

26 September 2026 - 15:12 WIB

ESDM Tegaskan Isu Pertalite Naik Hoaks, Harga Tak Berubah

25 September 2026 - 21:29 WIB

Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Beredar, Komdigi Buka Suara

25 September 2026 - 21:17 WIB

Suhu Naik 1,2 Derajat Celcius Akibat Super El Nino, 451 Ribu Nyawa Melayang

25 September 2026 - 21:11 WIB

Trending di News