Menu

Mode Gelap
BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP Wamentan Sudaryono: 2,3 Juta Hewan Kurban Dipotong, Stok Aman & Bebas Penyakit Idul Adha Dorong Lonjakan Harga Pangan Nasional Sertipikat Jombang Menuju Kabupaten Bersih, Masuk 16 Terbaik Nasional IPP Mencapai 4,69, Jombang Raih Predikat Terbaik Jawa Timur dan Peringkat III Nasional Bongkar dan Bersihkan Ratoon, Areal Tebu 10.787 Ha Jombang Menuju Swasembada Gula 2028

Headline

APBDes 44 Desa di Jombang Belum Disahkan, Target Rampung Februari 2026

badge-check


					Illustrasi APBdes. Foto: Ist
Perbesar

Illustrasi APBdes. Foto: Ist

Penulis: Elok Apriyanto   |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JOMBANG- Sebanyak 44 desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tercatat belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026.

Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Jombang) mencatat, dari total 302 desa dan 4 kelurahan, sebagian APBDes masih tertahan di tahap verifikasi dokumen.

Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, menegaskan bahwa secara substansi penyusunan APBDes sebenarnya telah selesai di seluruh desa. Namun, proses administrasi dan verifikasi belum sepenuhnya rampung.

“Dari 302 desa dan 4 kelurahan, masih ada sekitar 44 desa yang belum penetapan APBDes. Kendalanya ada di proses verifikasi,” ujar Sudiro, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, penetapan APBDes merupakan syarat mutlak sebelum desa dapat menjalankan berbagai program. Mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga program Desa Mantra, semuanya bergantung pada APBDes yang telah disahkan.

“Setelah APBDes ditetapkan, program-program di desa bisa langsung berjalan. Mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, sampai Desa Mantra. Semua sudah disusun melalui APBDes,” terangnya.

Sudiro mengingatkan, keterlambatan penetapan APBDes berisiko menunda realisasi kegiatan desa, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pembangunan fisik.

Karena itu, sambung Sudiro, DPMD Jombang terus mendorong percepatan verifikasi dokumen agar proses pencairan anggaran tidak molor.

“Kami berharap desa-desa yang masih proses verifikasi segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan, supaya tidak ada keterlambatan pelaksanaan program,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa DPMD Jombang menargetkan seluruh desa dapat menetapkan APBDes pada Februari 2026. Dengan demikian, roda pemerintahan desa di Jombang diharapkan segera bergerak dan program prioritas bisa langsung dijalankan.

“Harapan kami, begitu penetapan selesai, seluruh desa bisa langsung tancap gas menjalankan program yang sudah direncanakan, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” pungkas Sudiro.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fatwa MUI: Pria Haram Berpakaian Wanita dan Sebaliknya saat Rayakan 17 Agustus

11 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Alasan SPAI Tolak Status Ojol jadi UMKM, Sudah Ada UU

11 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Diskon Khusus Bus Trans Jatim di HUT RI ke-81

11 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Festival Gambus Misri Muncul di Sumobito setelah 40 Tahun Menghilang

11 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pusoko Jadi Kades Antar Waktu Sumberteguh Kudu

11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Begini Respons Pemkot Surabaya

10 Agustus 2026 - 20:54 WIB

DJP Tegaskan Belum Ada Rencana Pajaki Pemilik Rumah Kontrakan pada 2027

10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Mirip Film Perang Fiksi, RRT Lawan Nyamuk Gunakan Senjata Laser

10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

BPS Catat Harga Daging Sapi Nasional Sudah di Atas HAP

10 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Trending di Nasional